PEKANBARU, LIPO + Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah yang baik.
Dalam pernyataannya, Ingot mengibaratkan situasi tersebut dengan analogi parkir motor, di mana jika motor diparkir di depan rumah tanpa dikunci dengan baik dan kemudian dicuri, maka tidaklah tepat untuk menyalahkan polisi.
"Ini memang persoalan yang butuh kerja sama. DLHK siap untuk berkoordinasi," kata Ingot kepada liputanoke.com pada Rabu (24/04/2024) lalu.
Selain itu, dia menekankan pentingnya membuang sampah pada tempat pembuangan sementara atau TPS yang telah ditetapkan. Sebab bila masyarakat kerap membuang sampah di TPS ilegal dapat membuat tumpukan sampah lainnya.
“Petugas kita kan memang patroli terus, tetapi kita tak dapat menjamin mereka dapat mengawasi setiap jengkal kota pekanbaru. Kalau ditemukan oleh petugas kita pada masyarakat yang membuang sampah tak pada tps legal akan ditindak,” ujar dirinya.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, DLHK telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Seperti pertemuan dengan masyarakat setempat untuk mendiskusikan permasalahan sampah dan bagaimana cara penanganannya. Ingot juga mengingatkan bahwa pengelolaan sampah erat kaitannya dengan perilaku masyarakat.
"Kita sudah minta melalui beberapa camat. Seperti kemarin kami sudah berkoordinasi pada TPS ulama menjadi atensi bersama. Kita kumpulkan lurah dan masyarakatnya dan kita diskusikan dan bagaimana maunya. Kalau tidak begitu tidak bisa. Karena sampah ini berkaitan dengan perilaku masyarakatnya," ungkap Ingot.(***)