PEKANBARU, LIPO - Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap seorang pelaku berinisial RS (21) yang menikam balita berusia 2 tahun hingga meninggal dunia.
Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan mengungkapkan, pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan senjata tajam jenis Badik.
"Pelaku berhasil ditangkap saat berada di sekitar Parit 2, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling," kata Budi Setiawan, Kamis (4/7/2024).
Sebelumnya, seorang balita berusia 2 tahun menjadi korban pembunuhan usai pulang bersama orang tuanya dari Kantor Camat Tempuling Lama, Kabupaten Indragiri Hilir.
Diketahui korban bernama Fitri Handayani. Peristiwa itu terjadi di Jalan Bandara, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Rabu (3/7/2024) malam.
Dimana saat itu pelaku menggunakan kaos merah maroon dan menggunakan celana jeans tiba dari pinggir jalan dan langsung menikam korban hingga meninggal dunia menggunakan senjata tajam jenis badik.
"Posisi korban saat itu duduk di bagian depan sepeda motor. Korban mengalami luka tusukan bagian dada sebelah kanan," terangnya.
Usai menerima tusukan tersebut, kedua orang tua korban melarikan korban ke Puskesmas terdekat untuk mencari pertolongan namun nyawa korban tidak tertolong. *****