PEKANBARU, LIPO - Untuk mengetahui capaian kerja, Pemko Pekanbaru melakukan evaluasi terhadap tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, tiga BUMD yang dilakukan evaluasi yaitu Perumda Air Minum Tirta Siak, PT Sarana Pembangunan Pekanbaru dan PT BPR Pekanbaru Madani.
"Untuk Perumda Air Minum Tirta Siak melaksanakan kerja sama dalam bentuk kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sejak 2021. Hal ini dalam rangka peningkatan pelayanan," kata Indra Pomi, Rabu (10/7/2024).
Dalam rencana kerja sama tersebut, Pemko Pekanbaru mengharapkan PDAM Tirta Siak dapat memberikan deviden (keuntungan) pada tahun kedelapan.
Sementara itu, PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) masih berorientasi pada pelayanan. PT SPP belum berorientasi pada keuntungan.
"PT SPP belum dapat memberikan kontribusi," ungkapnya.
Sementara itu, PT BPR Pekanbaru Madani (Bank Pekanbaru) belum dapat memberikan kontribusi kepada daerah berupa pendapatan asli daerah (PAD) hingga saat ini. Sesuai ketentuan, perbankan BPR harus memenuhi modal inti terlebih dahulu.
"Pemenuhan modal tersebut dipenuhi secara bertahap dimulai tahun anggaran 2025," ujarnya.
Pihaknya mempelajari setiap kondisi BUMD agar tidak membebani Pemko Pekanbaru. Ia juga melihat sisi pendapatan dan kerugian yang dialami perusahaan.
Pihaknya juga bakal mempelajari laporan keuangan BUMD tersebut. Ia menyebut, sudah ada manajemen yang dibentuk dalam BUMD tersebut. Manajemen seharusnya bisa menjalankan perusahaan dengan baik.*****