Pejabat Non Job di Pemko Pekanbaru Belum Bisa Dilantik, Ini Sebabnya

Pejabat Non Job di Pemko Pekanbaru Belum Bisa Dilantik, Ini Sebabnya
Ilustrasi/F: int

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melantik 19 pejabat yang non job pada pemerintahan sebelumnya. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution menegaskan, pihaknya sudah mengusulkan izin ke Kemendagri terkait penempatan 19 pejabat yang non job tersebut.

"Jadi mereka yang 19 orang itu sudah ada tempatnya. Kita tinggal menunggu, manakala disetujui (Kemendagri) saya kira langsung kita lantik," katanya.

Diketahui sebelumnya, bahwa Pemko Pekanbaru tengah mengutamakan 19 pejabat yang non job sejak tahun lalu. Pihaknya akan mencarikan tempat yang setara dengan jabatan sebelumnya.

"Jadi kita mau selesaikan itu dulu, kita tempatkan mereka di tempat lama atau mungkin di tempat yang setara," ujar Indra, Jumat (5/7/2024).

Jika pejabat itu sebelumnya menjabat sebagai kepala bidang (kabid) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maka pihaknya akan mengembalikan yang bersangkutan dengan jabatan kabid.*****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pejabat

Index

Berita Lainnya

Index