'Deadline' LKJ Raja Ali Kelana Diperpanjang hingga 15 Juli 2024

'Deadline' LKJ Raja Ali Kelana Diperpanjang hingga 15 Juli 2024
Ketua Panitia LKJ Raja Ali Kelana, Amril Jambak,/pwi

Pekanbaru, LIPO - Deadline lomba karya jurnalistik (LKJ) Raja Ali Kelana diperpanjang hingga 15 Juli 2024 mendatang.

Menurut Ketua Panitia LKJ Raja Ali Kelana, Amril Jambak, ada beberapa wartawan anggota PWI yang masih belum menyelesaikan tulisannya terkait LKJ Raja Ali Kelana ini. Padahal mereka ingin mengikuti ajang kompetisi jurnalistik bergengsi di Riau ini.

"Jadi sesuai dengan harapan rekan-rekan PWI, khususnya yang ingin mengikuti LKJ Raja Ali Kelana ini, maka deadline pengiriman karya ini kami perpanjang hingga 15 Juli 2024," ujar Amril Jambak.

Sebelumnya, LKJ Raja Ali Kelana 2024 memiliki deadline 10 Juli 2024. 
Adapun persyaratan LKJ Raja Ali Kelana ini, baik karya tulis atau pun foto tetap sama seperti yang sudah diumumkan sebelumnya.

Selain bukti terbit karya pada link berita untuk media online atau pdf koran untuk media cetak, peserta LKJ juga harus mengirimkan soft copy karya berbentuk word.

Untuk wartawan foto, mengirimkan juga link foto dan soft copy fotonya.

"Selain itu, peserta juga mengirimkan scan kartu PWI yang masih berlaku. Peserta mengirimkan karya ke alamat email lktjalikelana@gmail.com," tutup Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Riau ini. (rls)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Karya Tulis Ilmiah

Index

Berita Lainnya

Index