Musnahkan 25 Kg Sabu dan 34 Ribu Pil Ekstasi, Irjend Pol M Iqbal: Polda Riau Komit Berantas Narkoba

Musnahkan 25 Kg Sabu dan 34 Ribu Pil Ekstasi, Irjend Pol M Iqbal: Polda Riau Komit Berantas Narkoba
Pemusnahan barang bukti narkoba oleh Polda Riau/lipo

PEKANBARU, LIPO  - Polda Riau melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba yaitu 25,1 kilogram sabu-sabu, 34.250 butir pil ekstasi, 3 kilogram ganja kering dan 70 butir pil happy five.

Untuk cara pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi dicek keasliannya menggunakan cairan Marquis, Simon A dan B.

Sementara daun ganja dites menggunakan cairan fast blue. Kemudian, seluruh barang haram itu dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke dalam air mendidih yang dicampur cairan pembersih lantai.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, total ada 25 tersangka yang diamankan. 17 tersangka diringkus Ditresnarkoba Polda Riau dan 8 tersangka diamankan Polres Bengkalis. Seluruh narkoba tersebut merupakan hasil operasi satu Polda Riau dan jajaran dalam satu bulan terakhir.

“Ini komitmen kami melaksanakan pemusnahan dan pemberantasan narkoba. Alasannya adalah menghindari hal-hal penyalahgunaan wewenang. Kita tau bersama ada beberapa case di sana sini,dan Alhamdulillah tidak ada di Provinsi Riau dan jajaran Polda Riau barang-barang bukti ini disalahgunakan," kata Iqbal, Jumat (12/7/2024).

Oleh karena itu kata Iqbal, SOP (standard operating procedure) hari ini dengan semua stakeholder dan semua barang bukti ini dimusnahkan. Tersangkanya pun kita hadirkan di sini, ada 25 orang.

Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi para sindikat dan jaringan narkoba di Bumi Lancang Kuning. Irjen M Iqbal menjamin para pelaku akan mendapat tindakan yang sangat tegas apabila tak mengindahkan pesan ini.

“Di era saya, saya tegaskan, bahwa pengedar-pengedar tidak ada ruang di Provinsi Riau. Saya perintahkan Direktur Narkoba, para Kapolres dan timnya tindak setegas-tegasnya. Walaupun akibatnya pengedar itu tidak ada nyawa. Dengan carammtatan ada menganisme dan SOP, apabila membahayakan masyarakat dan petugas,” ucapnya.

Polda Riau dan jajaran akan terus melakukan penegakan hukum secara masif kepada para pelaku, kurir, pengedar dan bandar narkoba.

“Katanya ada kampung narkoba, saya sudah perintahkan obrak abrik itu. Bagi pemakai, sadarlah akan bahaya narkoba dan anda merupakan masa depan bangsa,” pungkasnya.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index