KAMPAR, LIPO - Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Hambali, SE, MBA, MH menyatakan dukungan penuh terhadap keterbukaan informasi publik. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 23.
Penegasan ini disampaikan Pj Bupati Kampar, Senin (15/7/20234) saat silaturahmi dan audiensi serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau.
Silaturahmi dan audiensi yang berlangsung di ruangan Kantor Bupati Kampar tersebut dihadiri oleh Komisioner KI Riau Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, H Zufra Irwan, SE, MM yang didampingi dua orang staf KI yakni Doni dan Cici serta wartawan ForKI, HM Ikhwan. Sementara Pj Bupati Kampar didampingi Asisten III Setdakab Kampar, Ir. Azwan, M.Si dan Kabid Pengembangan Sumber Daya dan Layanan Publik Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar, H Salmi Hadi,S.Sos, M.Si.
"Saya berterima kasih atas kunjungan dan audiensi serta Monev dengan rombongan dari KI Riau ini. Dan saya juga sangat mendukung program keterbukaan informasi tersebut. Semoga Kabupaten Kampar mampu meraih peringkat yang lebih baik lagi ke depannya. Kami juga siap mendukung program yang ada di Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar. Dan yang lebih penting lagi ke depan agar berita-berita miring dan hoax terhadap Kabupaten Kampar tidak ada lagi dan seluruh informasi bisa terjangkau dan dinikmati masyarakat luas," harapnya.
Sementara itu, Komisioner KI Riau Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, H Zufra Irwan, SE, MM menyampaikan bahwa dirinya sangat terkesan atas sambutan yang diberikan oleh Pj Bupati Kampar. Karena selama melakukan Monev di berbagai daerah, baru kali ini dirinya beserta rombongan yang dijamu dan diterima langsung oleh Bupati. Karena selama ini, dirinya hanya bertemu dengan Kepala Dinas atau Asisten maupun Sekda saja.
"Saya sangat berterima kasih ada waktu yang diberikan oleh Pj Bupati Kampar Bapak Hambali untuk bisa bertemu langsung dan bisa menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kami ke sini dalam rangka melaksanakan tugas Monitoring dan Evaluasi terhadap seluruh OPD dan badan publik yang ada di Kabupaten Kampar ini. Dan saya juga mengapresiasi dukungan Bapak Pj Bupati Kampar atas keterbukaan informasi publik," ujarnya.
Semoga dengan adanya dukungan kepada daerah, lanjut Zufra, keterbukaan informasi yang ada di seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan Badan Publik yang ada di Kabupaten Kampar ini bisa berjalan dengan baik dan bisa memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat.
Di tempat terpisah, Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar, Erizon, SE melalui Kabid Pengembangan Sumber Daya dan Layanan Publik, H Salmi Hadi,S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa agenda kunjungan Monev yang dilaksanakan KI Riau ke PPID utama dimanfaatkan untuk persiapan pemantapan uji konsekwensi terhadap informasi yang dikecualikan.
"Ada tiga manfaat yang kami rasakan. Pertama jelas bahwa KI sebagai lembaga pengawasan dan lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-undang dan peraturan pelaksanaannya menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi non-litigasi. Kedua untuk memotivasi dan mendorong setiap PPID pelaksana di tingkat OPD yang Insya Allah tahun depan kita akan mengagendakan Kampar Transparansi Award. Ketiga Monev ini kami manfaatkan untuk menyusun dan memantapkan uji konsekwensi informasi yang dikecualikan," ucapnya bangga.
Dan seluruh program dan tugas yang ada di PPID Utama, katanya, sudah dilaporkan kepada Pj Bupati Kampar. Dan Alhamdulillah Bapak Pj Bupati mendukung program yang ada di PPID tersebut.
Usai melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Pj Bupati Kampar dan ditutup dengan foro bersama, sombongan melanjutkan kunjungan Monev ke Kantor Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar.
Selanjutnya, rombongan juga berkesempatan melakukan kunjungan Monev ke Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kampar dan dijamu langsung oleh Kepala Kantor (Kakan), Dedy Kurniawan yang didampingi Kabid Rizky dan Ibu Pipin serta sejumlah staf.
Usai dari Kantor ATR/BPN, rombongan juga berkunjung ke Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar yang diterima langsung oleh Ketua Syawir Abdullah, SH dan anggota Mhd, Amin, S,Sos, M.Si.
Setelah melakukan kunjungan Monev ke Bawaslu Kampar, rombongan juga mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar.
Dan terakhir rombongan melanjutkan kunjungan Monev ke salah satu desa di Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar yakni Desa Pulau Gadang yang diterima langsung oleh kadesnya, Syofian, SH, MH.(***)