PEKANBARU, LIPO - Pihak Kepolisian Polda Riau berhasil mengungkap penyelundupan 2kg sabu di Indragiri Hilir, yang dimana barang haram tersebut akan dikirim ke Lampung.
Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AH (31).
"Kasus ini berawal dari informasi tentang adanya upaya penyelundupan sabu dari Kabupaten Inhil menuju Lampung," kata Manang, Kamis (18/7/2024).
Kemudian Tim Subdit III Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku serta keberadaannya.
"Pelaku AH ditangkap di Jalan Lintas Rengat-Rumbai Jaya Harapan Tani KM 8, Kecamatan Kempas, Inhil,” ungkapnya.
Saat digeledah, ditemukan 2 bungkus sabu seberat 2 kilogram dalam tas Ransel nya. Kemudian di rumah pelaku yang berada Jalan Sabilal, Kota Tembilahan, tim juga menyita 0,5 gram sabu dan 2 timbangan digital.
Berdasarkan hasil interogasi, AH mengaku bahwa sabu tersebut dikendalikan oleh seseorang di Malaysia dan rencananya akan dibawa ke Lampung.
“Pengakuan pelaku barang haram ini berasal dari Malaysia. Kemudian akan dibawa ke Lampung. Saat ini, AH dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.*****