PEKANBARU, LIPO - Pengendara yang akan melewati jalur Tol Padang-Pekanbaru Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar diingatkan menyiapkan kartu elektronik untuk transaksi pembayaran.
PT Hutama Karya (HK) akan menerapkan tarif Tol Padang-Pekanbaru Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar. Tarif tol efektif berlaku pada terhitung 30 Juli 2024 pukul 00.00 WIB.
Selain itu, pengendara juga diingatkan memeriksa ketersediaan saldo yang cukup untuk menghindari antrian yang panjang.
Berdasarkan SK Menteri PUPR, besaran tarif pada Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar yakni, dari Pekanbaru tujuan XIII Koto Kampar. Kendaraan Golongan I Rp60,000. Golongan II & III Rp 89.500. Sementara untuk Golongan IV & V Rp119.500.
Kemudian dari Bangkinang menuju XIII Koto Golongan I Rp26.000. Golongan II & III Rp39.500. Sedangkan golongan IV & V Rp52.500.
Tarif besaran tol ini juga berlaku sama untuk tujuan sebaliknya. Baik dari XIII Koto Kampar menuju Pekanbaru atau pun XIII Koto Kampar menuju Bangkinang.
"Total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Pekanbaru menuju Koto Kampar atau sebaliknya adalah sebesar Rp60.000," kata Executive Vice President (EVP) Sekretaris PT HK, Adjib Al Hakim, Sabtu (27/7/24).
Jalan bebas hambatan ini sebelumnya diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 31 Mei 2024 lalu. Usai diresmikan hingga hari ini operasional lalu lintas di tol tersebut belum berbayar.
Ruas tol ketiga yang diresmikan orang nomor satu di Indonesia menjadi akses penting terutama untuk tujuan ke provinsi tetangga Sumatera Barat. Karena mampu memangkas jarak tempuh hingga 1.30 jam dibandingkan jalan lintas barat.
Dengan segera dilakukan penetapan tarif tersebut, PT HK menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam.
"Kami juga mengimbau patuhi rambu-rambu lainnya selama melewati tol. Periksa kendaraan anda, fisik juga. Kalau lelah istirahatlah. Ini penting untuk keselamatan anda dan pengendara lainnya," papar Adjib.*****