Hari Ini Salahsatu Pimpinan DPRD Riau Bakal Diperiksa Polda terkait Kasus Dugaan SPPD Fiktif

Hari Ini Salahsatu Pimpinan DPRD Riau Bakal Diperiksa Polda terkait Kasus Dugaan SPPD Fiktif
Kombes Pol Nasriadi/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau hari ini bakal melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Riau berinisial AN terkait dugaan kasus korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif di DPRD Riau pada periode 2020-2021.

"Sore nanti yang bersangkutan AN  akan kami periksa, dan dikonfirmasi akan hadir untuk menjalankan pemeriksaan," kata Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, kepada liputanoke.com, Selasa (27/8/2024).

Pihaknya menegaskan tidak memiliki kepentingan apapun dan memang sedang menangani kasus dugaan korupsi tersebut. 

"Siapapun yang akan maju silahkan, kita hargai hak demokrasi dan hak politik mereka. Hak memilih dan dipilih dan kita tidak menghambat itu. Sejauh ini belum ada tersangka karena masih menghitung berapa kerugian negara. Sampai saat ini BPKP Riau masih menghitung dan berkoordinasi dengan BPKP Pusat," pungkasnya. 

Selain itu, penyidik menemukan 12.987 surat pertanggungjawaban (SPJ) surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021.

Dirkrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi mengatakan setelah perkara ini naik ke penyidikan, pihaknya sudah memeriksa kurang lebih 50 orang saksi, mulai dari penanggungjawab anggaran, yakni mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, anggota DPRD pada saat kegiatan itu berlangsung, hingga THL.*****

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index