LIPO - Anggota DPRD Riau, Hardianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD, mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau 2025 sudah mencapai tahap pendapatan.
Namun, ia memberikan kebebasan kepada anggota Badan Anggaran (Banggar) yang baru untuk membahas kembali terkait sumber-sumber pendapatan yang belum tercakup.
“Kami sudah sampai pendapatan, tetapi jika Banggar ingin membahasnya kembali, silakan,” ujarnya baru - baru ini.
Hardianto menambahkan bahwa penyusunan APBD Riau 2025 harus diselesaikan dan disahkan sebelum 30 November 2024, sesuai dengan ketentuan waktu yang telah ditetapkan. "Targetnya adalah APBD ini harus selesai dibahas dan disahkan sebelum akhir masa anggaran," jelasnya.
Namun, belakang ini APBD Riau 2025 menuai polemik setelah informasi defisit anggaran mencuat.
Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan mengonfirmasi angka defisit ini berdasarkan keterangan dari pemerintah provinsi.
"Pihak eksekutif telah mengonfirmasi bahwa defisit diperkirakan mencapai hampir Rp 1,3 triliun,"katanya.
Menanggapi hal tersebut, politisi Gerindra, Budiman Lubis, mengkritik besarnya defisit anggaran tersebut dan mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Penjabat Gubernur Riau untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat.
“Defisit sebesar itu sangat besar dan bisa berdampak pada program-program pemerintah yang vital bagi masyarakat,” kata Budiman.
Anggota DPRD Riau dari Dapil Rokan Hulu menyoroti bahwa defisit ini merupakan warisan dari TAPD sebelumnya dan kini menjadi tanggung jawab mereka. "Kami yang harus menanggung akibatnya, dan masyarakat tentu akan merasakannya," tambahnya.
Anggota DPRD Riau lainnya, Kasir dari Fraksi PKB, berpendapat berbeda. Menurutnya, defisit tersebut tidak menjadi masalah jika digunakan untuk kepentingan masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur.
"Jika defisit itu digunakan untuk pembangunan yang bermanfaat, seperti perbaikan jalan yang rusak, saya rasa tidak ada masalah,” ujar Kasir.
Ia juga menambahkan bahwa pembahasan lebih lanjut mengenai pendapatan APBD 2025 akan dilakukan pada 18-30 November 2024, dengan tujuan untuk memaksimalkan pendapatan daerah.(***)