Terungkap Motif Kasus Kabag Ops yang Tembak Kasatreskrim Hingga Tewas

Terungkap Motif Kasus Kabag Ops yang Tembak Kasatreskrim Hingga Tewas
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Saat Memberikan Keterangan Pers/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Polda Sumbar melaksanakan konferensi pers update mengenai peristiwa penembakan di Polres Solok Selatan yang dilakukan oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar (57) terhadap Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar (34).

Ditreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan menceritakan, awalnya pada 22 November 2024 pihaknya menerima laporan terkait kejadian penembakan terhadap kasat reskrim Polres Solsel AKP Ryanto Ulil Anshar. 

Selanjutnya, tim gabungan yang di bentuk langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP, dan telah memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti serta melakukan gelar perkara dan hasil visum sudah didapatkan sehingga kita tetapkan pelaku sebagai tersangka dalam tindak pidana ini.

"Berdasarkan bukti dan pemeriksaan saksi-saksi. Pelaku yang merupakan Kabag Ops ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman Pasal 340 KUHPidana dengan maksimal hukuman mati," kata Andry, Sabtu (23/11/2024).

Saat ini pemeriksaan tetap berlanjut dan akan melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap ahli lainnya untuk memperkuat pembuktian terhadap peristiwa ini. 

"Motifnya yaitu pelaku tidak senang dengan korban karena rekan pelaku dikenai penegakan hukum oleh korban," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyampaikan bahwa untuk pelaku saat ini dalam pemeriksaan oleh Propam mengenai pelanggaran kode etik. 

“Pemeriksaan ini masih terus berlanjut sesuai janji bapak Kapolda Sumbar maksimal 7 hari apabila pemeriksaan selesai langsung dilakukan sidang Kode Etik dan untuk penanganan kasus ini bisa secara bersamaan dari Ditkrimum Polda Sumbar maupun dari Bid Propam Polda Sumbar,” lanjut Dwi.

Untuk ancaman pelanggaran kode etik yang diterima oleh pelaku yaitu maksimal Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

“Sampai saat ini tidak ada pelaku mengalami gangguan mental, sampai siang ini kondisi pelaku dalam keadaan sehat dan baik baik saja dan masih terus dilakukan pemeriksaan, dan masih bisa dihadirkan pada saat ini,” ulasnya.

Saat pelaku menyerahkan diri di Mapolda Sumbar, pelaku langsung dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya negatif narkoba.

“Hari ini sudah dilakukan lagi tes terkait penggunaan narkoba yaitu uji sampel rambut dan darah, kita masih tindak lanjuti terkait dengan penyalahgunaan narkoba kalau ada,” ungkapnya. 

Kombes Dwi menginformasikan bahwa Kapolri sudah menganugerahkan kenaikan pangkat Anumerta kepada korban. 

"Bapak Kapolri telah memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat Anumerta kepada korban yakni Kasat Reskrim Polres Solsel, Saat ini AKP Ryanto Ulil Anshar mendapat pangkat Anumerta menjadi Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar," tutupnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pembunuhan

Index

Berita Lainnya

Index