TEMBILAHAN, LIPO - Memasuki tahapan masa tenang Pilkada serentak 2024, Bawaslu bersama aparat penegak hukum akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir.
Kapolsek Concong Ipda Rozi Dhasa Prima mengatakan, pihaknya terlebih dahulu melakukan Apel penertiban APK di Mapolsek Concong, Minggu (24/11/2024).
Untuk peserta yang turut hadir dalam apel tersebut yaitu Wakil Ketua Panwascam Mahyudi beserta anggota, Danpos Ramil 04 Serma Suhaidi beserta anggota, Sekretariat Panwascam Zainal Elmi.
Dalam amanatnya, Ipda Rozi menekankan kepada personilnya dan anggota yang melakukan penertiban APK untuk menekankan azas profesionalitas.
"Lakukan penerbitan APK ini dengan profesionalitas. Mari kita bersama-sama bergandeng tangan untuk mensukseskan seluruh tahapan Pilkada serentak 2024," pungkasnya.(***)