PEKANBARU, LIPO - Bagi yang berminat mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Pekanbaru Tahap II masih terbuka peluang. Karena Pemerintah Kota Pekanbaru memperpanjang masa pendaftaran.
Dimana sebelumnya waktu pendaftaran akan ditutup pada pada Selasa (31/12/24).
Perihal perpanjangan waktu pendaftaran ini turut dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi.
Irwan mengatakan berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanggal 30 Desember 2024 pendaftaran akan berakhir pada 7 Januari 2025.
"Berdasarkan surat masuk hari ini, pendaftaran diperpanjang satu minggu," kata Irwan, Senin (30/12/2024).
Sementara untuk jadwal seleksi administrasi, dan pengumuman seleksi administrasi hingga tahapan berikutnya tidak ada perubahan.
Dikatakannya, sesuai surat dari BKN, adanya perubahan jadwal pendaftaran ini lantaran pemerintah ingin membuka peluang atau kesempatan lebih luas kepada tenaga Non-ASN sesuai kriteria yang ditetapkan Kemenpan RB.
Diketahui, hingga kini sudah ada 2.308 pelamar yang mendaftar PPPK Tahap II tersebut. Mereka terdiri dari THL Pemko Pekanbaru yang sudah terdaftar di Kemendagri dan bekerja minimal 2 tahun.
Selain itu, pendaftaran PPPK ini tidak hanya untuk THL Pemko Pekanbaru, namun juga bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).*****
