Mahasiswa PMII Bakar Ban di Kantor DPRD Riau, Ini Tuntutan Mereka

Mahasiswa PMII Bakar Ban di Kantor DPRD Riau, Ini Tuntutan Mereka
Demontrasi Massa PMII di DPRD Riau/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau, menggelar aksi bakar ban di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, pada Senin siang 10 Februari 2025. 

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan penggarapan 1,9 juta hektar lahan sawit ilegal di Riau. Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto segera menyelesaikan persoalan tersebut.  

Supriadi, salah satu perwakilan mahasiswa, menjelaskan, bahwa aksi ini dilatarbelakangi oleh keresahan masyarakat terhadap praktik penggarapan lahan oleh korporasi. 

Menurutnya, terdapat 80 perusahaan yang diduga menggarap lahan secara ilegal, dengan 120 lahan lainnya tidak memiliki izin yang jelas.  

"Kami membawa surat tuntutan yang meminta DPRD Provinsi Riau untuk mengevaluasi izin kepemilikan lahan oleh korporasi di Riau. 

Selain itu, kami mendesak Presiden untuk segera menyelesaikan kasus 1,9 juta hektar lahan sawit ilegal di Riau," ujar Supriadi.  

Setelah melakukan orasi, aksi mahasiswa disambut oleh Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Androy Ade Rianda. 

Dalam tanggapannya, Androy menjelaskan, bahwa pemerintah pusat saat ini sedang membentuk satuan tugas (satgas) penertiban kawasan hutan.  

"Presiden Prabowo Subianto telah membentuk satgas untuk menertibkan kawasan hutan. Kami tinggal menunggu kinerja satgas tersebut. Ada beberapa kawasan yang masuk dalam hutan dan sedang diurus pelepasan izinnya. Kami juga akan memanggil dinas terkait untuk memverifikasi data yang disampaikan oleh mahasiswa," jelas Androy.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Unjuk Rasa

Index

Berita Lainnya

Index