Penipuan Ganjal ATM Rugikan Korban Puluhan Juta, Dua Lansia Diringkus Polisi

Penipuan Ganjal ATM Rugikan Korban Puluhan Juta, Dua Lansia Diringkus Polisi
Terduga Pelaku Ganjal ATM/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus pencurian dan penipuan dengan modus ganjal ATM.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, kedua tersangka yang ditangkap yaitu DW alias Si Am (58) dan AB alias Feri (50). 

“Keduanya ditangkap di wilayah Kabupaten Pasaman Timur, Sumatera Barat. Total kerugian para korbannya mencapai Rp20 juta,” kata Bery, Selasa (11/2/2025).

Bery menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di gerai ATM Mandiri SPBU Jalan Riau, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

"Saat korban, Usman Lumban Batu (61), hendak menarik uang, kartu ATM-nya tidak bisa masuk ke mesin. Salah satu pelaku kemudian berpura-pura membantu dan meminta korban menempelkan kartu serta memasukkan PIN. Namun, setelah beberapa kali mencoba, transaksi tetap gagal. Tanpa disadari korban, pelaku menukar kartu ATM miliknya," ungkapnya.

Setelah pelaku meninggalkan lokasi, korban menyadari bahwa kartunya telah tertukar dan terblokir.

"Saat mengecek saldo, ia mendapati uangnya berkurang sebesar Rp 20 juta. Merasa ditipu, korban segera melapor ke Polresta Pekanbaru," imbuhnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru menerima informasi mengenai keberadaan tersangka.

Pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Ipda Rizqi bergerak ke Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman Timur, Sumatera Barat.

"Pada Kamis (6/2/2025) pukul 11.30 WIB, kami bekerja sama dengan Opsnal Polsek Tigo Nagari untuk mengamankan DW. Dari hasil interogasi, ia mengakui telah melakukan aksi ganjal ATM bersama rekannya, AB" jelasnya.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AB di rumahnya di Reselemen Malampak, Kecamatan Tigo Nagari.

Kedua tersangka langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 18 kartu ATM, satu kotak tusuk gigi, satu spidol, serta satu unit ponsel Samsung warna putih yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan mereka.

"Kami menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat bertransaksi di ATM. Jangan mudah percaya kepada orang yang menawarkan bantuan, terutama jika kartu ATM mengalami kendala," tutupnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Gerai ATM

Index

Berita Lainnya

Index