PEKANBARU, LIPO - Gubernur Riau, Abdul Wahid, resmi memperpanjang masa jabatan M Taufiq OH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Surat Keputusan (SK) perpanjangan tersebut telah diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Perpanjangan ini dilakukan karena masa jabatan sebelumnya, yang diberikan pada 10 November 2024 oleh Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi, hanya berlaku selama tiga bulan. Dengan demikian, M Taufiq OH akan melanjutkan tugasnya sebagai Pj Sekdaprov Riau untuk periode berikutnya.
Asisten III Setdaprov Riau, Elly Wardhani, mengkonfirmasi perpanjangan tersebut.
"Benar, SK Pj Sekdaprov Riau M Taufiq OH telah diperpanjang. Masa jabatan Pj Sekdaprov maksimal tiga bulan," ujar Elly Wardhani, Sabtu 8 Maret 2025.
Elly juga menyebutkan bahwa SK perpanjangan telah resmi diterbitkan oleh Kemendagri. Untuk pelantikan akan dilaksanakan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid pada Senin depan pukul 10 pagi.
"SK-nya sudah terbit. InsyaAllah, pelantikan akan dilaksanakan hari Senin depan pukul 10 pagi oleh Pak Gubernur," jelas mantan Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau itu.
Sementara itu, rencana pelantikan Indra, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau yang digadang-gadang, sebagai Sekdaprov Riau definitif batal dilakukan. Hal ini membuat M Taufiq OH tetap menjabat posisi orang no tiga di pemerintahan provinsi Riau untuk sementara waktu.*****
