Diduga Milik Oknum DPRD Riau, Kebun Sawit 311 Hektar Ditumbangkan Satgas

Diduga Milik Oknum DPRD Riau, Kebun Sawit 311 Hektar Ditumbangkan Satgas

PEKANBARU, LIPO - Satuan Tugas Penyelamatan Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali melakukan penertiban terhadap kebun sawit ilegal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau. Kali ini, kebun seluas 311 hektare yang diduga milik anggota DPRD Riau berinisial S, ditumbangkan satgas. 

Keberadaan kebun milik inisial S ini tidak jauh dari lokasi kebun milik Niko Sianipar yang juga telah ditumbangkan satgas. 

"Betul, itu lahan milik Pak S. Luasnya 311 hektare," ujar anggota Satgas PKH, Randy, Rabu 2 Juli 2025.

Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemulihan kawasan konservasi yang selama ini dikuasai secara ilegal oleh berbagai pihak. 

Taman Nasional Tesso Nilo merupakan kawasan konservasi yang selama ini terancam oleh alih fungsi lahan untuk kepentingan perkebunan kelapa sawit ilegal. Pemerintah melalui Satgas PKH terus berupaya mengembalikan fungsi ekosistem TNTN sebagai habitat satwa langka dan penyangga lingkungan hidup.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#TNTN

Index

Berita Lainnya

Index