Jaksa Agung Rotasi Sejumlah Pejabat, Ini Kajati dan Wakajati Riau Yang Baru

Jaksa Agung Rotasi Sejumlah Pejabat, Ini Kajati dan Wakajati Riau Yang Baru
Ilustrasi/F: int

PEKANBARU, LIPO - Jaksa Agung, ST Burhanudin, mengangkat Sutikno, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau. Selain itu, Jaksa Agung juga menunjuk Edi Handojo, SH, MH, sebagai Wakajati Riau. 

Sutikno sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Sedangkan Edi Hanjono sebelumnya menjabat Wakajati Gorontalo. 

Pengangkatan Sutikno sebagai Kajati Riau dan Edi Hanjono sebagai Wakajati Riau tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025, Tanggal 13 Oktober 2025, tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, selain mengisi jabatan di lingkungan Kejaksaan di Riau, Jaksa Agung juga mengangkat sejumlah pejabat penting di lingkungan Kejaksaan lainnya, termasuk mantan Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Bali, terbaru diangkat menjadi Kajati Sumatera Selatan (Sumsel). *****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pejabat Eselon

Index

Berita Lainnya

Index