Pembahasan APBD Riau 2026 Molor, Kepala Daerah dan DPRD Terancam Terkena Sanksi

Pembahasan APBD Riau 2026 Molor, Kepala Daerah dan DPRD Terancam Terkena Sanksi
Amal Fathullah/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Pembahasan APBD Riau tahun 2026 molor. Hingga pertengahan November 2025, Badan Anggaran DPRD Riau bahkan belum mulai rapat dengan pemerintah daerah. 

Padahal, waktu yang tersisa sangat mepet. Tinggal 17 hari lagi hingga batas akhir 30 November 2025 untuk menyelesaikan semua pembahasan. 

Keterlambatan ini bisa berakibat fatal karena pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) adalah tahap wajib sebelum masuk ke pembahasan di Komisi-komisi DPRD. Padahal, beberapa Komisi justru sudah lebih dulu mulai kerja. 

Komisi I sudah rapat dengan beberapa dinas daerah pada Rabu 12 November 2025. Komisi III juga sudah bertemu dengan salah satu BUMD pada Senin 10 November 2025. Sayangnya, semua pembahasan itu sekarang macet karena harus menunggu Badan Anggaran memulai dulu.

Anggota DPRD Riau, Amal Fathullah, memperingatkan konsekuensi jika APBD tidak selesai tepat waktu. "Kalau telat, kepala daerah dan kami anggota DPRD bisa kena sanksi. Hak keuangan kami bisa tidak dibayar," ujarnya, Kamis 13 November 2025.

Amal yang berasal dari PKS daerah pemilihan Kampar ini menekankan bahwa semua pihak harus buru-buru menyelesaikan pembahasan.

"Kalau sampai terlambat, semua pihak yang akan merasakan dampaknya," pungkasnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Angaran Daerah

Index

Berita Lainnya

Index