Berawal dari Informasi Warga, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sukajadi

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sukajadi
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria berinisial RH alias Toyek/ist

PEKANBARU, LIPO — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria berinisial RH alias Toyek sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Gang Buntu, Jalan Pepaya, Kelurahan Pulau Karam, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang diduga kerap dilakukan pelaku di lokasi tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim opsnal setelah dilaporkan kepada Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub N. Kamaru.

Wakasat Resnarkoba bersama tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan RH. Seorang pria yang berada di sekitar pelaku turut diamankan untuk dimintai keterangan.

"Dalam penggeledahan yang disaksikan ketua RT dan warga setempat, polisi menemukan sembilan plastik klip bening berisi sabu siap edar dengan berat kotor 1,31 gram di kantong celana pelaku," kata Jacub, Senin (23/2/2026).

Petugas juga menyita uang tunai yang diduga hasil penjualan serta satu unit telepon seluler milik pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan awal, RH mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial FR yang kini masih dalam penyelidikan," ungkapnya.

Pelaku berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menyatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran narkotika di Pekanbaru.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Sabu-sabu

Index

Berita Lainnya

Index