Kurir Sabu Ditangkap di SM Amin Pekanbaru, Polisi Amankan 51 Gram Barang Bukti

Kurir Sabu Ditangkap di SM Amin Pekanbaru, Polisi Amankan 51 Gram Barang Bukti
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan seorang pria yang diduga sebagai kurir/lipo

PEKANBARU, LIPO — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan seorang pria yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu di Jalan SM Amin, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, Senin (23/2/2026) malam. Dari tangan pelaku, polisi menemukan sabu seberat kotor 51 gram.

Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub N Kamaru mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang diduga melibatkan seorang pria berinisial FB di kawasan tersebut sekitar pukul 19.30 WIB.

Kemudian Tim Opsnal yang dipimpin Wakasat Resnarkoba bergerak ke lokasi dan melakukan pengintaian di sekitar Jalan SM Amin, tepatnya di depan sebuah showroom mobil.

"Di lokasi itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial FA alias Febri," ujar Jacub, Selasa (24/2/2026).

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan petugas keamanan setempat, polisi menemukan satu plastik klip bening berisi sabu di dasbor sepeda motor yang digunakan pelaku. Barang bukti tersebut memiliki berat kotor sekitar 51 gram.

"Dari hasil interogasi awal, FA mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial JN yang saat ini masih dalam penyelidikan. Peran JN disebut dihubungkan oleh seorang pria lain berinisial HK alias Husnan," ungkapnya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah HK di Perumahan Setia Pertiwi, Jalan Teropong, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. HK berhasil diamankan, namun dari lokasi tersebut polisi tidak menemukan barang bukti narkotika.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu JN yang diduga sebagai pemasok sabu dalam jaringan tersebut.(****)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Sabu-sabu

Index

Berita Lainnya

Index