Budiman Lubis Sebut Revisi Pergub Bisa Tingkatkan Pajak Air Permukaan Riau Jadi Rp120 Miliar

Budiman Lubis Sebut Revisi Pergub Bisa Tingkatkan Pajak Air Permukaan Riau Jadi Rp120 Miliar
Budiman Lubis/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis, mendorong Bapenda Riau segera menyelaraskan kerja Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah supaya lebih terarah dan terukur.

Menurutnya, Pansus yang sudah dibentuk terus bergerak mencari cara menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu sektor yang diincar adalah pajak air permukaan (PAP).

Seperti diketahui belakangan ini, sektor PAP tengah jadi sorotan, terutama soal wacana penghitungan pajak berdasarkan satu pokok sawit. Namun, informasi itu masih simpang siur. Sebagian pihak menyebut yang dimaksud justru pajak air bawah tanah, bukan air permukaan.

"Kami tetap bandingkan dengan daerah lain, seperti Sumatera Barat yang sudah menjalankan ini dan hampir tuntas," ujar Budiman.

Ia menambahkan, jika aturan yang ada bertentangan dengan Perda, maka pihaknya mendorong revisi terhadap Pergub Riau Nomor 37 Tahun 2012. Dalam draf Pergub terbaru, sudah terlihat ada potensi kenaikan nilai pajak yang lumayan.

"Kalau tidak bisa lewat Perda, cukup lewat Pergub saja. Karena objeknya jelas, dari parit, kanal, atau air hujan," katanya.

Saat ini, PAD Riau dari pajak air permukaan hanya sekitar Rp 90 miliar. Jika revisi Pergub jadi dilakukan, Budiman optimistis pendapatan bisa naik hingga Rp 120 miliar.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pad

Index

Berita Lainnya

Index