Bapenda Pekanbaru Gelar Razia, Sejumlah Kendaraan Nunggak Pajak Terjaring

Bapenda Pekanbaru Gelar Razia, Sejumlah Kendaraan Nunggak Pajak Terjaring

PEKANBARU, LIPO - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, melakukan razia kendaraan yang menunggak pajak, di depan Purna MTQ, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Selasa (26/5/2026). 

Sejumlah petugas memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas. Ada di antaranya sepeda motor, mobil pribadi hingga truk angkutan. Hasilnya, sejumlah kendaraan yang menunggak pajak tiga terakhir terjaring razia. 

"Setelah dicek kita beberapa, ternyata ada dua tahun, tiga tahun mati pajaknya," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan.

Menurutnya, kondisi ini memperlihatkan masih banyak masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan bermotor miliknya. Wajib pajak seharusnya membayar sesuai waktunya setiap tahun.

Mereka yang pajak kendaraannya sudah mati langsung membayar pajaknya. Apalagi pihaknya juga membuka posko di depan Purna MTQ Pekanbaru. 

Wajib pajak kendaraan nantinya bisa membayar pajak kendaraan bermotor bukan hanya di Samsat Pekanbaru. Namun juga ada gerai pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Bapenda Kota Pekanbaru.

"Inilah guna kita razia, kita cek, apa pengemudi sudah bayar pajak atau belum," terang Denny.

Menurutnya, giat kali ini pendataan dan edukasi bagi para pengendara agar membayar pajak kendaraannya. Pihaknya juga menggelar sosialisasi guna memberi pemahaman bahwa pajak daerah nantinya juga kembali masyarakat dalam bentuk infrastruktur kota.

Razia ini bagian dari operasi simpatik terhadap kendaraan bermotor. Mereka memeriksa status pajak kendaraan bermotor yang ada di ruas jalan itu.

Razia gabungan ini juga melibatkan Ditlantas Polda Riau, Bapenda Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan Bapenda Kota Pekanbaru.*****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Razia

Index

Berita Lainnya

Index