Kontrak Lippo Berakhir, Anggota DPRD Riau Desak Pengelolaan Hotel Aryaduta Transparan ke Publik

Kontrak Lippo Berakhir, Anggota DPRD Riau Desak Pengelolaan Hotel Aryaduta Transparan ke Publik
Abdullah/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, Abdullah, menyoroti status pengelolaan Hotel Aryaduta pasca berakhirnya masa transisi oleh Lippo Group pada akhir Juni 2026. Ia menekankan pentingnya kejelasan pengelolaan aset daerah yang dinilai memiliki potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup tinggi ini.

Abdullah mengingatkan bahwa meskipun terdapat proses restrukturisasi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pengelolaan Aryaduta harus segera dilakukan Open bidding untuk pengelolaan berikutnya.

"Meskipun ada restruktur di BUMD, kami mengingatkan agar Aryaduta sudah dilakukan Open bidding, ada pengelolaan berikutnya," ujar Abdullah belum lama ini.

Abdullah meyakini bahwa potensi PAD dari Hotel Aryaduta sangat besar dan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan utama daerah jika dikelola dengan profesional.

Sebagai informasi, kontrak kerja sama pengelolaan Hotel Aryaduta antara Pemprov Riau melalui PT SPR dengan PT Lippo Karawaci Tbk telah berakhir. 

Selama ini, kontribusi yang diterima daerah dinilai sangat kecil, hanya sekitar Rp200 juta per tahun, sementara potensi pendapatan hotel diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah per tahun .*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Hotel

Index

Berita Lainnya

Index