Penataan Stadion Naga Sakti, Satpol PP Bongkar Lapak PKL Permanen Pakai Excavator

Penataan Stadion Naga Sakti, Satpol PP Bongkar Lapak PKL Permanen Pakai Excavator

PEKANBARU, LIPO – Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima PKL di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kecamatan Binawidya ditertibkan Satpol PP Kota Pekanbaru, Rabu (22/7/2026).

Petugas dari Satpol PP membongkar lapak liar yang berada tepat di sepanjang stadion tersebut. Mayoritas bangunan yang terbuat dari kayu itu digunakan pedagang untuk berjualan makanan dan minuman.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto mengatakan bahwa ada sekitar 70 lapak PKL yang bakal ditertibkan. Selain dari petugas, dan pedagang, pembongkaran juga dibantu oleh alat berat excavator.

"Hari ini ada sekitar 70 lapak yang kita tertibkan di area stadion. Supaya area ini lebih tertib lagi," kata Desheriyanto di lokasi penertiban.

Menurutnya, penertiban lapak PKL yang menjamur ini seiring penataan di kawasan sarana olahraga tersebut. Banyak lapak PKL yang berjamuran dan merusak estetika kota.

Ia menegaskan, bahwa penertiban dan pembongkaran dilakukan setelah pihaknya melakukan peringatan ke para PKL yang berjualan di sana.

Pedagang tidak diperbolehkan untuk membuat lapak dan meninggalkan tempat jualannya di lokasi tersebut. Mereka tetap bisa berjualan di lokasi itu, namun harus bongkar pasang lapak mereka atau tidak permanen.

"Penertiban ini ada 160 personil yang kita libatkan, ada dari Satpol PP, TNI, dan Polri. Kita tata kawasan kota, pedagang silahkan jualan di kawasan ini. Tapi tidak boleh meninggalkan barang-barang dagangannya, bawa pulang lagi barang-barangnya," jelas Kasatpol PP.  

Ia memastikan dalam pembongkaran lapak PKL di sekitar kawasan stadion ini berjalan dengan lancar. Tidak ada perlawanan yang berarti dari pedagang karena sudah ada surat peringatan sebelumnya.

Desheriyanto juga menambahkan, Pemko Pekanbaru ke depan akan terus menata kawasan publik agar tidak disalahgunakan untuk bangunan semi permanen. Pihaknya akan melakukan patroli rutin agar lapak yang sudah dibongkar tidak kembali didirikan.

"Silahkan berjualan, kami tidak melarang. Tapi patuhi aturan. Jualan boleh, tapi harus tertib, bersih, dan tidak merusak fasilitas umum," tegasnya.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemko Pekanbaru menata kawasan Stadion Utama Riau agar lebih bersih, tertib dan nyaman digunakan masyarakat untuk berolahraga maupun kegiatan lainnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pedagang

Index

Berita Lainnya

Index