BRK Syariah Luncurkan CWLD untuk Mendorong Pertumbuhan UMKM dan Industri Halal

BRK Syariah Luncurkan CWLD untuk Mendorong Pertumbuhan UMKM dan Industri Halal

PEKANBARU, LIPO – PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) Cabang Pekanbaru Sudirman bersama Yayasan Wakaf Al-Ihsan Riau resmi meluncurkan program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) Seri 001 sebagai upaya mendorong pemberdayaan ekonomi umat melalui wakaf produktif. 

Program ini ditujukan untuk mendukung pengadaan dua unit mesin oven bagi pengembangan usaha Ihsan Bakery, yang diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Peluncuran program tersebut turut dihadiri Branch Manager BRK Syariah Cabang Pekanbaru Sudirman Zamroni Fatoni, Ketua Yayasan Wakaf Al-Ihsan Riau Hidayatullah, serta Ketua Lembaga Nazir Wakaf Indonesia (LNWI) Ustaz Irham.

Program CWLD Seri 001 menargetkan penghimpunan dana sebesar Rp849 juta dengan masa pengumpulan dana selama satu bulan, mulai 7 September hingga 7 Oktober 2026. Dana yang dihimpun akan ditempatkan dalam skema deposito syariah selama satu tahun, yakni 8 Oktober 2026 hingga 8 Oktober 2027.

Melalui skema ini, dana wakaf tetap terjaga nilai pokoknya, sementara manfaat yang dihasilkan akan digunakan untuk mendukung pengadaan alat produksi usaha wakaf produktif Ihsan Bakery. Pengadaan dua unit mesin oven tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat industri halal yang mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Branch Manager BRK Syariah Cabang Pekanbaru Sudirman, Zamroni Fatoni, mengatakan BRK Syariah terus berkomitmen menghadirkan inovasi layanan keuangan syariah yang tidak hanya memberikan nilai ekonomi, tetapi juga manfaat sosial yang berkelanjutan.

“CWLD merupakan salah satu instrumen keuangan syariah yang mengintegrasikan wakaf uang dengan deposito syariah sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan. BRK Syariah menyambut baik kolaborasi ini sebagai bentuk nyata peran bank syariah dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat melalui pengelolaan wakaf yang produktif dan profesional,” ujar Zamroni.

Menurutnya, kolaborasi antara lembaga keuangan syariah dan nazir wakaf menjadi langkah strategis dalam memperluas pemanfaatan wakaf sebagai instrumen pembangunan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Yayasan Wakaf Al-Ihsan Riau, Hidayatullah, menyampaikan bahwa program CWLD menjadi ikhtiar bersama dalam mengoptimalkan potensi wakaf agar mampu memberikan manfaat yang lebih luas.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#BRK Syariah

Index

Berita Lainnya

Index