LIPO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pati kini dipimpin sosok yang sudah malang melintang di dunia pemberantasan korupsi. Ia adalah Hadiman.
Penunjukan Hadiman sebagai Kejati Pati tertuang dalam SK Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026, yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.
Nama Hadiman memang tidak asing di kalangan penegak hukum. Reputasinya sebagai jaksa pemberani dan anti korupsi sudah terbukti sejak ia memimpin Kejari Kuansing.
Hadiman, sebelumnya menjabat sebagai Aspidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan pernah menjadi Kajari Kuantan Singingi, Riau.
Karier Hadiman menanjak saat menjabat sebagai Kajari Kuansing pada tahun 2021. Berbagai kasus yang menjadi perhatian publik dibongkarnya tanpa pandang bulu. Terutama proyek tiga pilar.
Di bawah kepemimpinannya, Kejari Kuansing berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) 2019 dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) 2020 dari Kementerian PAN-RB.
Prestasi itu mengantarkannya meraih penghargaan Kajari Terbaik Ke-3 se-Indonesia, dan Terbaik Ke-1 se-Provinsi Riau tahun 2021. Ia juga dua kali dinobatkan sebagai Kajari Tipe B Terbaik Nasional pada 2021 dan 2022.
Pengalamannya dalam menangani perkara korupsi bahkan membuatnya dipercaya menjadi pembicara di forum nasional "Pidsus Berdedikasi" yang digelar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada 16 September 2021.
Setelah dari Kuansing, Hadiman bertugas sebagai Kajari Kota Mojokerto, Jawa Timur, di bawah pimpinan Mia Amiati. Di sana ia membongkar sejumlah kasus besar, termasuk dugaan korupsi BPRS Kota Mojokerto dengan kerugian Rp50 miliar dan dana BTT Covid-19.
Pada 20 Maret 2023, Hadiman dilantik sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumatera Barat (Sumbar) oleh Kajati Sumbar Yusron, MH.
Tidak butuh waktu lama, ia langsung menangani kasus besar. Salah satunya kasus dugaan korupsi pengadaan ternak di Dinas Peternakan Provinsi Sumbar. Juli 2023, Kejati menetapkan 6 tersangka dengan total kerugian negara Rp7,3 miliar. Tiga diantaranya langsung ditahan.
Hadiman juga memimpin penggeledahan ke Kantor Dinas Pendidikan Sumbar dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda terkait dugaan korupsi pengadaan peralatan praktik siswa SMK.
Komitmennya dalam keterbukaan informasi dan pemberantasan korupsi membuatnya kembali menerima penghargaan dari media pada Juli 2024.
"Pantang mundur dan tidak tebang pilih dalam pemberantasan korupsi," demikian prinsip yang sering disampaikannya.
Kini, Hadiman dipercaya memimpin Kejari Kabupaten Pati. Dengan rekam jejak panjang di bidang pidana khusus, publik Pati berharap kepemimpinannya mampu memperkuat penegakan hukum dan pencegahan korupsi di Bumi Mina Tani.****