Tindak Lanjuti Temuan BPK, Pemko Pekanbaru Benahi Pengelolaan Aset Daerah Lewat FGD

Tindak Lanjuti Temuan BPK, Pemko Pekanbaru Benahi Pengelolaan Aset Daerah Lewat FGD
Wakil Walikota Pekanbaru, Makarius Anwar/F: int

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tancap gas membenahi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Upaya ini dilakukan untuk menginventarisir, menertibkan, sekaligus memaksimalkan aset daerah agar bisa menjadi sumber pendapatan.

Pembahasan dilakukan dalam Forum Group Discussion (FGD) bersama OPD terkait dan akademisi di Kompleks Perkantoran Pemerintah Tenayan Raya, Senin (10/8/2026). FGD dipimpin langsung Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan sejumlah BMD Pemko Pekanbaru belum dikelola secara maksimal.

Wawako Markarius menyebut ada 3 persoalan utama yang menjadi fokus pembenahan BMD di Pekanbaru.

"Jadi ada beberapa persoalan yang biasa terjadi, pertama terkait dengan inventarisasi. Kemudian, terkait pemanfaatan BMD. Lalu terkait adanya BMD yang masih dikuasai pihak ketiga," kata Markarius.

Melalui FGD, Pemko memetakan kembali potensi masalah dan mencari solusi bersama OPD terkait agar tidak terulang di masa mendatang.

"Bagaimana kita supaya satu pemahaman, sehingga temuan-temuan ini tidak terjadi lagi di tahun-tahun mendatang. BMD kita bisa maksimal dikelola dengan baik, dan bisa menjadi penambah pendapatan daerah," jelasnya.

Markarius menegaskan, optimalisasi BMD tidak hanya sebatas penataan administrasi. Aset yang ada juga harus dimanfaatkan secara produktif.

"Optimalisasi pengelolaan BMD tidak hanya berkaitan dengan penataan administrasi aset, tetapi juga bagaimana aset yang dimiliki pemerintah dapat dimanfaatkan secara maksimal dan memberikan nilai tambah bagi daerah," ujarnya.

Salah satu aset yang dibahas dalam FGD adalah ruko milik Pemko di Sukaramai Trade Center (STC). Pengelolaannya selama ini menjadi sorotan karena dinilai belum optimal.

Terkait STC, Markarius memastikan Pemko ingin mencari solusi yang berpihak ke masyarakat, namun tetap sesuai aturan.

"Pemko ingin supaya dapat membantu masyarakat. Namun, tentu tidak melanggar regulasi yang ada. Bagaimana pengelolaan yang dilakukan Pemko tidak menjadi temuan dan permasalahan," tegasnya.

Ke depan, Pemko Pekanbaru menargetkan pengelolaan BMD semakin tertib, transparan, dan optimal. Tujuannya agar tidak ada lagi temuan BPK, sekaligus aset daerah bisa memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan keterlibatan OPD dan akademisi, diharapkan muncul formula baru pengelolaan aset yang akuntabel dan berkelanjutan.*****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#FGD

Index

Berita Lainnya

Index