Kualitas Udara di Pekanbaru Memburuk, Pemko Terapkan Status Siaga Darurat Karlahut

Kualitas Udara di Pekanbaru Memburuk, Pemko Terapkan Status Siaga Darurat Karlahut
Wako Pekanbaru Agung Nugroho/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) seiring masuknya musim kemarau dan Fenomena El Nino. 

Status Siaga Darurat Karlahut telah ditetapkan hingga 30 November 2026.

Kondisi udara Pekanbaru saat ini sudah mengkhawatirkan. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, konsentrasi partikulat PM 2.5 sudah masuk kategori tidak sehat.

Selain itu, kebakaran lahan juga masih terjadi. Sepanjang Januari hingga 9 Agustus 2026, luas lahan yang terbakar di Kota Pekanbaru mencapai 42,14 hektar.

"Kondisi ini membuat kita harus melakukan persiapan untuk antisipasi bencana kebakaran lahan," kata Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Selasa (11/8/2026).

Agung menyebut BPBD Kota Pekanbaru terus melakukan monitoring di titik-titik rawan Karlahut. Selain itu tim juga memantau sumber-sumber air sebagai langkah antisipasi jika terjadi kebakaran.

"Apalagi BPBD sudah ada relawan tangguh bencana, ada juga peralatan pemadam di setiap kecamatan untuk membantu penanganan kebakaran lahan," terangnya.

Saat ini sebanyak 90 personel BPBD Kota Pekanbaru disiagakan. BPBD juga berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan unsur terkait lainnya untuk mempercepat penanganan jika terjadi kebakaran.

Untuk memperkuat langkah antisipasi, Pemko Pekanbaru sudah menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Lahan. 

Status tersebut rencananya berlaku hingga 30 November 2026 mendatang.

Pemko mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melapor jika melihat titik api di lingkungan sekitar.*****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Karhutla

Index

Berita Lainnya

Index