Bawa Sabu di Bagasi Motor, Remaja 15 Tahun di Denpasar Diamankan

Bawa Sabu di Bagasi Motor, Remaja 15 Tahun di Denpasar Diamankan
Remaja 15 Tahun Diamankan Polisi di Denpasar/F: ist

DENPASAR, LIPO - Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Bali kembali membongkar jaringan peredaran narkoba. Kali ini pelakunya seorang remaja berinisial AAN, 15 tahun, yang diamankan di wilayah Denpasar Barat.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 paket sabu seberat 98,80 gram yang disimpan di bagasi sepeda motor.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menerangkan, pengungkapan dilakukan Senin (10/8/2026) sekitar pukul 19.00 Wita di pinggir jalan depan Toko Hiztory, Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat.

"Berawal dari informasi masyarakat, Tim Opsnal Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bali yang dipimpin IPDA Komang Widarsana melakukan penyelidikan. Di lokasi tim mencurigai gerak-gerik seorang remaja yang kemudian diamankan," kata Ariasandy, Jumat (14/8/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, di bagasi motor Honda Beat putih milik pelaku ditemukan 1 paket sabu dengan berat 98,80 gram netto. Sabu tersebut dibungkus lakban hitam dan disimpan dalam kantong plastik.

Dari hasil interogasi, AAN mengaku disuruh "mengambil tempelan" oleh seseorang berinisial B yang nomornya tersimpan di kontak WhatsApp-nya.

Petugas kemudian mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 paket sabu seberat 98,80 gram netto, 1 unit HP Samsung Galaxy A04e warna biru muda, dan 1 unit SPM Honda Beat warna putih. 

Saat ini AAN dan seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Bali. Proses hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari orang yang menyuruh pelaku.

Ariasandy menyebut kasus ini menjadi perhatian serius karena pelaku masih di bawah umur.

"Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi kita semua. Selain bahaya narkoba, kini mulai ada yang memanfaatkan anak di bawah umur sebagai kurir narkoba," ujarnya.

Ia menghimbau orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak. Masyarakat juga diminta tidak takut melapor jika menemukan peredaran narkoba di lingkungannya.

"Silahkan lapor ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110. Kepolisian menjamin kerahasiaan dan keamanan pelapor. Polda Bali berkomitmen menindak tegas jaringan narkoba siapapun pelakunya tanpa pandang bulu," tegas Kabid Humas.*****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index