Resmi Gratis, Pemko Pekanbaru Larang Sekolah Jual Seragam ke Siswa Baru

Resmi Gratis, Pemko Pekanbaru Larang Sekolah Jual Seragam ke Siswa Baru
Abdul Jamal/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menggratiskan seragam sekolah bagi siswa baru SD dan SMP Negeri. Sekolah dilarang keras menjual seragam atau mengadakan pembuatan seragam di lingkungan sekolah.

Penegasan itu disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Jumat (14/8/2026).

"Kami menegaskan tidak ada lagi seragam yang dibuat di sekolah. Pihak sekolah harus menolak jika ada orang tua yang mengusulkan pembuatan seragam di sekolah," tegas Jamal.

Jamal mengaku sudah memberikan peringatan kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP se-Pekanbaru. 

"Kami sudah mengingatkan ke seluruh sekolah, baik SD maupun SMP, jangan ada lagi yang membuat seragam di sekolah. Jika masih ada yang melakukan jual beli seragam di sekolah bisa melaporkan ke kami," ujarnya.

Menurutnya, kebijakan seragam gratis ini bertujuan mencegah praktik jual beli seragam di sekolah yang selama ini dikeluhkan orang tua.

Pemko Pekanbaru akan menyalurkan bantuan seragam gratis pada Oktober 2026 mendatang, bertepatan dengan tahun ajaran baru.

Selain sekolah negeri, siswa di sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan Pemko Pekanbaru juga akan menerima bantuan yang sama.

"Ada sejumlah SD dan SMP swasta yang sudah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru," pungkas Jamal.

Jamal menjelaskan, bantuan dari Pemko berupa 3 setel seragam untuk setiap siswa. Jumlah itu belum ideal karena kebutuhan dalam seminggu adalah 5 stel.

"Idealnya kan lima setelan seragam dalam satu minggu, karena kondisi kemampuan keuangan pemerintah baru bisa memberikan tiga setelan seragam," jelasnya.

Untuk kekurangan 2 setel lainnya, orang tua dipersilakan membeli sendiri di luar sekolah.****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Seragam Sekolah

Index

Berita Lainnya

Index