PEKANBARU, LIPO – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai memperketat pengawasan tempat hiburan malam (THM). Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk rutin menggelar razia.
Perintah itu menyusul masih banyaknya THM yang nekat beroperasi melewati batas jam operasional yang ditetapkan, yakni hingga pukul 00.00 WIB.
"Satpol PP Kota Pekanbaru harus rutin menggelar razia hiburan malam guna memastikan pengelola mengikuti jam operasional yang ada," tegas Markarius, Rabu (30/9/2026).
Markarius menyebut instruksi tersebut sudah disampaikannya dalam Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru. Menurutnya, pengawasan berkala penting agar pelanggaran tidak terus berulang.
Ia menegaskan, razia tidak hanya menyasar soal jam buka. Pengawasan juga untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan izin usaha hingga potensi pelanggaran hukum di dalam THM.
"Jadi razia rutin itu bukan cuma mencegah adanya tempat hiburan malam yang buka sampai subuh, tapi juga mencegah tempat hiburan jadi lokasi peredaran narkoba dan prostitusi," ujarnya.
Pemko Pekanbaru, kata Markarius, tidak akan tinggal diam jika ditemukan THM yang menyimpang dari ketentuan. Satpol PP diminta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengoptimalkan penertiban.
"Maka kami dorong agar Satpol PP bersama instansi terkait bisa mengoptimalkan razia dan penertiban," paparnya.
Selain THM, Markarius juga menyoroti fenomena sosial di kalangan pelajar dan mahasiswa yang menjadi perhatian Pemko Pekanbaru, termasuk soal pergaulan anak muda yang dinilainya perlu pengawasan lebih ketat dari orang tua dan pihak sekolah.*****