PTM Kembali di Tengah Kabut Asap, Pemko Pekanbaru Wajibkan Siswa Pakai Masker

PTM Kembali di Tengah Kabut Asap, Pemko Pekanbaru Wajibkan Siswa Pakai Masker

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan perlindungan kesehatan peserta didik tetap menjadi prioritas utama seiring kembalinya pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah kepungan kabut asap akibat kebakaran lahan.

Mulai Senin (19/10/2026), siswa SD dan SMP di Pekanbaru sudah kembali menjalani PTM terbatas. Untuk meminimalkan risiko paparan kabut asap, Pemko mewajibkan seluruh peserta didik mengenakan masker selama berada di lingkungan sekolah, terutama saat beraktivitas di luar ruang kelas.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan siswa harus sudah mengenakan masker sejak berangkat dari rumah.

"Kami mengingatkan anak-anak wajib pakai masker dari rumah, selama dalam kelas bisa dibuka. Tapi saat keluar harus memakai masker lagi," kata Markarius, Selasa (20/10/2026).

Ketentuan tersebut tertuang dalam surat edaran yang telah dibagikan kepada seluruh sekolah. Selain kewajiban bermasker, sekolah juga diminta untuk meniadakan seluruh aktivitas di luar ruangan selama kondisi kabut asap masih menyelimuti Kota Pekanbaru.

Menurut Markarius, kebijakan pelarangan aktivitas di lapangan sekolah merupakan langkah pencegahan agar peserta didik tidak terpapar langsung kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan pernapasan.

"Kami mengingatkan agar sekolah harus memastikan para peserta didik tidak beraktivitas di luar ruangan," ucapnya.

Sementara itu, untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK), Pemko Pekanbaru masih memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan ini akan terus berlanjut hingga kualitas udara membaik atau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) masuk kategori sedang.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Sekolah

Index

Berita Lainnya

Index