Polda Riau Bongkar Jaringan Penyalur BBM Subsidi Tambang Emas Ilegal di Kuansing

Selasa, 07 April 2026 | 14:20:39 WIB
aparat berhasil mengungkap jaringan pelangsiran Bahan Bakar Minyak/ist

PEKANBARU, LIPO  – Polda Riau kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara sekaligus memperparah kerusakan lingkungan.

 Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), aparat berhasil mengungkap jaringan pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis biosolar yang diduga menjadi pemasok utama bagi aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi.

Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan sejak 4 April 2026, setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi. Upaya itu membuahkan hasil pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 05.30 WIB, ketika petugas menghentikan sebuah mobil pickup yang melaju di Jalan Sudirman Lintas Riau–Sumbar, Desa Seberang Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik.

Pengemudinya, pria berinisial MI, kedapatan mengangkut biosolar menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi khusus untuk pelangsiran. Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, mengatakan temuan tersebut merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar.

“Ini bukan sekadar pelanggaran distribusi BBM. Ini terkait mata rantai aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. Karena itu kami harus memutus alurnya sejak dari hulu,” tegas Ade saat konferensi pers, Selasa (7/4/2026).

Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan 10 jerigen berisi biosolar di dalam mobil. Pengembangan kasus pun dilakukan ke rumah tersangka di Dusun 2, Desa Pebaun Hulu. Di lokasi itu, polisi menemukan penimbunan BBM subsidi dalam jumlah besar.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Teddy Ardian, mengungkapkan total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 3.200 liter biosolar. Jumlah itu disimpan dalam dua tangki berkapasitas 1.000 liter, satu tangki 800 liter, serta puluhan jerigen.

Menurut Teddy, MI menjalankan aksinya dengan modus pengisian berulang di SPBU. Ia mengganti pelat nomor kendaraan untuk mengelabui petugas, kemudian memindahkan BBM ke jerigen menggunakan pompa dan menimbunnya di rumah sebelum dijual kembali.

“Sebagian besar BBM ini dipasok untuk kebutuhan PETI di Kuantan Mudik, sebagai bahan bakar mesin dompeng yang menjadi alat utama penambangan ilegal,” jelas Teddy. Selain untuk PETI, BBM subsidi itu juga dijual untuk operasional penyeberangan dan penggilingan padi.

Namun, distribusi ke tambang emas ilegal menjadi perhatian khusus karena dampak lingkungannya yang sangat merusak. Dengan terbongkarnya jaringan ini, Polda Riau menilai telah berhasil memutus salah satu jalur utama pasokan biosolar subsidi bagi kegiatan PETI di wilayah tersebut.

Sejumlah barang bukti ikut diamankan, antara lain satu unit mobil pickup, tangki penampungan, mesin pompa, serta jerigen berisi biosolar. MI kini ditahan di Mapolda Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan penyidikan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Kombes Ade Kuncoro menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan dalam melindungi hak masyarakat atas BBM subsidi dan menekan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

“Penegakan hukum harus memberikan efek nyata. Tidak hanya menghentikan pelaku, tetapi juga memutus sistem yang menopang aktivitas ilegal,” pungkasnya.(***)

Tags

Terkini