PEKANBARU, LIPO – Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Internal Polri ke-1 yang mengusung tema “Tantangan Hukum di Era Artificial Intelligence (AI)”.
Kegiatan digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dan dipimpin langsung oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, Selasa (7/4/2026).
FGD yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB itu diikuti jajaran Polda Riau dari Aula Tri Brata Lantai 5. Hadir Irwasda Polda Riau Kombes Pol. Prabowo Santoso para Pejabat Utama (PJU), Kapolres/ta beserta PJU Polres dan Kapolsek yang terhubung secara daring.
Dalam arahannya, Kadiv Humas menekankan perlunya kesiapan Polri dalam menghadapi masifnya perkembangan kecerdasan buatan yang kini tidak hanya memberi manfaat, tetapi juga menghadirkan berbagai modus kejahatan siber yang semakin canggih.
FGD menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Irma Handayani dari Komdigi, konten kreator nasional Brilian Fairiandi, serta Kombes Pol. Andrian Pramudianto. Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas peluang, tantangan, dan kerawanan keamanan digital yang dipicu kemajuan AI.
AI diproyeksikan mampu berkontribusi hingga 15,7 triliun dolar AS terhadap ekonomi global pada tahun 2030. Namun di balik potensi tersebut, kejahatan siber berbasis AI juga ikut meningkat, terutama pada penyebaran disinformasi, manipulasi data pribadi, hingga kejahatan berbasis deepfake dan phishing.
Modus deepfake, di mana pelaku memalsukan wajah dan suara pejabat untuk melakukan penipuan, menjadi salah satu sorotan utama karena telah menimbulkan kerugian signifikan. Pelaku juga memanfaatkan AI untuk mengotomatisasi serangan siber sehingga dapat dilakukan secara masif tanpa campur tangan manusia.
Menanggapi hal itu, Irwasda Polda Riau Kombes Pol. Prabowo Santoso menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pengawasan internal dan kompetensi personel.
“Polri harus adaptif terhadap perkembangan teknologi. Penguatan fungsi pengawasan, peningkatan kompetensi SDM, serta kolaborasi lintas sektor merupakan langkah penting dalam menghadapi kejahatan berbasis AI,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya sinergi antara Polri, kementerian, lembaga, serta pihak swasta untuk memperkuat sistem deteksi dan penanganan kejahatan digital.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menyebut FGD ini menjadi momentum untuk meningkatkan kemampuan personel dalam mengenali konten palsu, termasuk deepfake. Personel dibekali metode identifikasi mulai dari anomali visual hingga ketidaksinkronan audio guna mendukung penegakan hukum yang lebih presisi.
Kabid Humas juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyebarkan informasi di ruang digital.
“Kami mengajak masyarakat untuk melakukan verifikasi sebelum mengunggah atau membagikan informasi. Jangan mudah percaya terhadap konten yang mengatasnamakan pejabat atau menawarkan bantuan tertentu,” ujarnya.
Dalam FGD, turut dirumuskan strategi penanganan kejahatan berbasis AI melalui pendekatan 5M: Man, Money, Method, Machine, dan Material. Pendekatan ini menekankan pentingnya pelacakan pelaku dan aliran dana, penguatan digital forensik, serta kerja sama dengan sektor fintech untuk mempercepat penanganan konten penipuan.
Rekomendasi lanjutan mencakup pembentukan Satgas Respons Cepat 24 jam, penguatan kerja sama internasional melalui Mutual Legal Assistance (MLA), serta peningkatan literasi digital masyarakat secara masif.
FGD ditutup pada pukul 11.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Melalui forum ini, Polri kembali menegaskan komitmennya untuk terus adaptif, profesional, dan humanis dalam menghadapi ancaman kejahatan siber di era kecerdasan buatan, serta mengajak masyarakat untuk selalu menyaring informasi sebelum membagikannya.(***)