DUMAI, LIPO - Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Rutan Kelas IIB Dumai melaksanakan razia gabungan di blok hunian bersama Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari Kepolisian, TNI, dan BNNK Dumai.
Langkah ini menjadi wujud komitmen kuat Rutan Dumai dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang.
Razia dilakukan secara menyeluruh di kamar-kamar hunian warga binaan. Petugas memeriksa setiap sudut dan barang milik warga binaan untuk memastikan tidak adanya benda-benda terlarang maupun yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban.
Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata dalam memperkuat keamanan sekaligus mendukung program pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Razia ini adalah bentuk komitmen kami untuk mewujudkan Rutan Dumai yang bersih dari narkoba dan barang terlarang. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian penting dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62,” ujar Karutan, Selasa (7/4/2026).
Usai razia, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine bagi seluruh pegawai dan warga binaan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh elemen di Rutan Dumai terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar dengan dukungan penuh dari APH. Melalui sinergi ini, Rutan Dumai berharap dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, bersih, serta kondusif bagi proses pembinaan warga binaan.
Rutan Dumai menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan pemasyarakatan yang berintegritas dan bebas dari narkoba.(***)