Kondisi Hunian Kurang Layak, Pemko Pekanbaru Kembali Benahi Rusunawa Yos Sudarso Rumbai

Selasa, 07 April 2026 | 14:18:14 WIB
Wako Pekanbaru Agung Nugroho dan Jajaran Saat Meninjau Rusunawa di Rumbai/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, segera menata rumah susun sewa (Rusunawa) Yos Sudarso, Rumbai. 

Aset dan pengelolaan rusunawa tersebut sudah diserahkan Kementerian PU, ke Pemko Pekanbaru. Dimana rusunawa tersebut saat ini terdiri 99 kamar hunian, dan saat ini baru terisi 57 Kepala Keluarga (KK).

Dalam kunjungannya ke rusunawa, Agung menyoroti kondisi hunian yang dinilai masih memerlukan perhatian serius, baik dari sisi kebersihan, perawatan, maupun pengelolaan sosial masyarakat yang tinggal di dalamnya.

Agung menegaskan bahwa rusunawa dibangun sebagai fasilitas untuk masyarakat Indonesia yang membutuhkan hunian layak, tanpa membedakan latar belakang administratif seperti kepemilikan KTP. 

Namun, ia mengungkapkan keprihatinannya setelah melihat langsung kondisi beberapa unit yang kurang terawat, termasuk fasilitas sanitasi yang kotor dan tidak layak.

"Masih ada kita lihat warga yang tinggal di sini, anaknya sekolah, tapi kondisi rumahnya tidak layak, WC kotor. Ini tentu harus jadi perhatian bersama," kata Wako Agung, Selasa (7/4).

Wako mengajak seluruh penghuni untuk membentuk kelompok warga guna menghidupkan kembali budaya gotong royong sebagai langkah awal memperbaiki kondisi lingkungan.

"Mulai dari gotong royong dulu, kemudian kita rawat bersama. Jangan sampai rusunawa ini jadi sarang penyakit," tegas Agung.

Ia menambahkan, Rusunawa di Jalan Yos Sudarso sendiri baru resmi menjadi aset Pemerintah Kota Pekanbaru sekitar enam bulan lalu. Karena itu, pemerintah masih melakukan proses penataan dan perbaikan secara bertahap.

Dalam dialog dengan warga, Agung juga menyinggung persoalan tunggakan sewa yang kerap terjadi. Ia mengungkapkan adanya fenomena penghuni yang meninggalkan unit secara diam-diam pada malam hari karena tidak mampu membayar sewa selama beberapa bulan.

Menanggapi hal tersebut, Agung menegaskan bahwa pendekatan kemanusiaan harus dikedepankan. Ia membuka kemungkinan pemberian keringanan hingga pembebasan biaya bagi warga yang benar-benar tidak mampu, asalkan melapor kepada pemerintah.

"Kalau memang tidak ada uang, sampaikan. Bahkan kalau sangat berat, bisa kita gratiskan. Jangan sampai kita justru mengusir warga, apalagi ada anak-anak kecil. Pemerintah harus hadir sebagai orang tua bagi masyarakat," tutup Agung.*****

 

 

Terkini