NTP Riau Maret 2026 Alami Kenaikan, Tertinggi se-Sumatera

NTP Riau Maret 2026 Alami Kenaikan, Tertinggi se-Sumatera
Ilustrasi/F: int

PEKANBARU, LIPO - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau pada Maret 2026 tercatat sebesar 197,48, mengalami kenaikan sebesar 2,89 persen dibandingkan Februari 2026 yang berada di angka 191,93. Peningkatan ini menjadikan Riau sebagai provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi di Pulau Sumatera.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau, Asep Riyadi, menyampaikan bahwa kenaikan NTP tersebut didorong oleh dua faktor utama. Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik 2,86 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) justru turun 0,04 persen.

"Dengan kenaikan ini, Riau mencatatkan peningkatan NTP tertinggi dibandingkan provinsi lain di Sumatera," ujar Asep, Sabtu 4 April 2026.

Secara regional, dari 10 provinsi di Pulau Sumatera, sebanyak 5 provinsi mengalami peningkatan NTP. Setelah Riau, provinsi lain yang ikut mencatat kenaikan adalah Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung. Sementara itu, 5 provinsi lainnya mengalami penurunan, dengan penurunan terdalam terjadi di Lampung sebesar 1,49 persen.

Di sisi lain, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pertanian di Riau justru menurun 0,19 persen pada Maret 2026. Penurunan ini terutama disebabkan oleh turunnya indeks kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,49 persen.

Meski demikian, sejumlah kelompok pengeluaran mengalami peningkatan. Kelompok transportasi mencatat kenaikan tertinggi sebesar 0,44 persen, diikuti pakaian dan alas kaki serta kesehatan masing-masing 0,20 persen. Kelompok perawatan pribadi, perlengkapan rumah tangga, informasi dan komunikasi, rekreasi, serta perumahan juga mengalami kenaikan. Sementara kelompok pendidikan serta penyediaan makanan dan minuman/restoran cenderung stabil.

Selain NTP, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau juga menunjukkan tren positif. Pada Maret 2026, NTUP tercatat sebesar 193,65 atau naik 2,48 persen dibandingkan Februari 2026 yang sebesar 188,96.

"Kenaikan NTUP ini disebabkan oleh peningkatan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 2,86 persen, meskipun Indeks Harga yang Dibayar untuk keperluan produksi (BPPBM) juga ikut naik tipis sebesar 0,37 persen," jelasnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Petani

Index

Berita Lainnya

Index