PEKANBARU, LIPO — Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dokter sekaligus tenaga pengajar di lingkungan Universitas Riau menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Pihak kampus pun bergerak cepat dengan menonaktifkan sementara terduga pelaku dari seluruh aktivitasnya.
Kasus ini mencuat usai sejumlah pengakuan korban beredar luas di platform digital. Informasi awal diunggah oleh akun Instagram @riau.terkini, yang menyebut dugaan pelecehan terjadi di Klinik Universitas Riau. Unggahan tersebut kemudian diperkuat oleh akun @sudut_fkip yang membagikan kesaksian salah satu korban.
Dalam pengakuannya, korban mengaku mengalami tindakan tidak pantas saat menjalani pemeriksaan kesehatan pada 2025. Ia awalnya datang ke klinik untuk memeriksakan keluhan lambung. Namun, dalam proses pemeriksaan, oknum dokter tersebut diduga melakukan tindakan di luar prosedur medis yang semestinya, sehingga membuat korban merasa tidak nyaman hingga mengalami trauma.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Unri, Armia, menyatakan bahwa laporan dugaan kekerasan seksual telah diterima melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
“Sebagai langkah awal, terduga pelaku telah dinonaktifkan sementara dari tugas dan tanggung jawabnya sejak 27 April 2026 guna mendukung proses pemeriksaan,” ujar Armia, Selasa (28/4/2026).
Ia menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara objektif, profesional, dan berkeadilan, dengan mengutamakan perlindungan serta kepentingan terbaik bagi korban. Proses tersebut juga mengacu pada regulasi pemerintah terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Pihak kampus menegaskan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan akademik. Selain itu, Universitas Riau memastikan perlindungan maksimal bagi korban serta menjaga kerahasiaan identitas seluruh pihak yang terlibat.
Civitas akademika juga diimbau untuk berperan aktif menciptakan lingkungan kampus yang aman dan berani melapor jika mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan.
Hingga kini, kasus dugaan pelecehan tersebut masih dalam proses penanganan dan menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.(***)