Peredaran Sabu di Rohil Terbongkar, Satu Pengedar Ditangkap

Peredaran Sabu di Rohil Terbongkar, Satu Pengedar Ditangkap
Seorang pria berinisial SU (36) berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus sabu/ist

PEKANBARU, LIPO – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali menunjukkan respons cepat dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial SU (36) berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus sabu di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (9/5/2027).

Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu siap edar dengan berat kotor mencapai 24,10 gram, yang terbagi dalam satu paket besar, satu paket sedang, dan dua paket kecil. Selain itu, petugas juga mengamankan timbangan digital serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan WhatsApp Satgas Anti Narkoba Riau. Informasi tersebut menyebut adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran sabu di wilayah Tanah Putih.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Subdit I Ditresnarkoba yang dipimpin Kompol Yogie Pramagita langsung melakukan penyelidikan pada Jumat (8/5) malam. Setelah memastikan lokasi target, petugas bergerak cepat melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Simpang Mayat, Kelurahan Banjar XII.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah paket sabu beserta alat pendukung. Tersangka langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Putu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SU diduga berperan sebagai pengedar yang menjalankan aktivitas jual beli sabu di wilayah tersebut.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif, termasuk tes urine dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Polda Riau juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Satgas Anti Narkoba.

“Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Sabu-sabu

Index

Berita Lainnya

Index