PEKANBARU, LIPO – DPRD Pekanbaru mendukung penuh kebijakan Disdik yang mewajibkan orang tua/calon siswa daftar langsung ke sekolah untuk mengisi 2.730 sisa kuota SPMB SMP Negeri.
Kebijakan itu dinilai ampuh menutup celah calo dan oknum saat penerimaan siswa baru.
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Abidin, menyebut sistem daftar langsung tanpa perantara adalah bentuk transparansi.
"Ini kan anak-anak yang tidak lulus bisa mendaftar dengan datang langsung ke sekolah. Disdik membuat kebijakan harus orang tua langsung atau anak, ini tepat. Jangan sampai nanti ada oknum-oknum yang memanfaatkan ini," ujar Tekad, Kamis 2 Juli 2026.
Ia menilai aturan ketat Disdik strategis untuk menetralisir kecurangan. Tekad minta pengawasan diperketat agar kuota jatuh ke yang berhak.
Plt Kadisdik Pekanbaru Alek Kurniawan mengumumkan total sisa kuota 2.730 kursi di 35 SMP Negeri.
Dari jumlah itu, 470 kursi diprioritaskan untuk calon siswa TMS. TMS mayoritas karena masalah zonasi domisili dan poin piagam di rapor.
"Kami minta orang tua/wali atau anak langsung datang agar ini tidak dimanfaatkan oleh oknum. Intinya 2.260 kuota sudah ada dan itu hak anak-anak Pekanbaru," kata Alek.
Agar tepat sasaran, Disdik akan menggandeng Kader Posyandu dan penggerak PKK di tiap kecamatan untuk memantau.
Tekad juga meminta Disdik dan sekolah selaras dengan visi Walikota untuk cegah putus sekolah.
"Ini untuk mencegah anak putus sekolah. Jangan ada yang dirugikan karena sistem penerimaan," tegasnya.
Disdik memastikan komitmen ini juga mencakup kuota sekolah gratis di MTs dan SMP swasta. Dengan begitu, tak ada anak Pekanbaru putus sekolah karena kuota atau biaya.*****