Pemprov Sampaikan LKPj ke DPRD, APBD Riau 2025 Surplus Rp249,21 Miliar

Pemprov Sampaikan LKPj ke DPRD, APBD Riau 2025 Surplus Rp249,21 Miliar

PEKANBARU, LIPO – Pemprov Riau mencatat surplus Rp249,21 miliar pada APBD Tahun Anggaran 2025. 

Capaian itu disampaikan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto saat menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ke DPRD Riau, Kamis 2 Juli 2026.

Dalam paripurna, SF memaparkan realisasi keuangan 2025. Bahwa Realisasi APBD Riau TA 2025, Pendapatan Daerah Rp8,30 Triliun, Belanja Daerah Rp8,03 Triliun, dan SiLPA Rp249,21 Miliar. 

"Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025 telah direviu oleh Inspektorat Provinsi Riau dan diperiksa oleh BPK Perwakilan Provinsi Riau," ujar SF Hariyanto. 

SF Hariyanto menegaskan hasil audit BPK akan dipakai untuk memperbaiki tata kelola. Fokusnya optimalisasi pendapatan, efektivitas belanja, dan kepatuhan aturan.

"Kami menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah, memperkuat kepatuhan, dan meningkatkan kualitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun berikutnya," katanya.

Ia berharap pembahasan bersama DPRD berjalan konstruktif dan selesai sesuai jadwal.

Sementara, Ketua DPRD Riau Kaderismanto menyebut pembahasan LKPj adalah tahapan penting, bukan sekadar administrasi.

"Pembahasan Ranperda ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan APBD selama satu tahun anggaran. DPRD akan mencermati seluruh dokumen sebagai dasar masukan konstruktif," ujar Kaderismanto.

Ia menambahkan, sinergi eksekutif-legislatif kunci untuk menghasilkan anggaran yang efektif, akuntabel, dan berpihak ke masyarakat.*****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Paripurna

Index

Berita Lainnya

Index