Bupati Kuansing Ditahan KPK, Plt Gubri SF Hariyanto: MTQ dan Pacu Jalur Harus Tetap Jalan

Bupati Kuansing Ditahan KPK, Plt Gubri SF Hariyanto: MTQ dan Pacu Jalur Harus Tetap Jalan
Plt Gubri SF Hariyanto/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, meminta agar penyelenggaraan pemerintahan dan agenda daerah di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tetap berjalan normal pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby.

Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing, Zulkarnaen, serta sejumlah pihak lainnya, termasuk dari unsur swasta, sebagai tersangka.

Menanggapi kondisi itu, SF Hariyanto menegaskan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pemerintahan.

"Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ujarnya usai paripurna DPRD Riau, Kamis 2 Juli 2026.

Untuk menjaga roda pemerintahan tetap berjalan, Plt Gubernur Riau mengatakan telah menunjuk Wakil Bupati Kuantan Singingi, Mukhlisin, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing.

Ia juga berpesan agar seluruh jajaran pemerintah daerah menjaga keamanan, kekompakan, dan situasi yang kondusif di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

"Jaga keamanan, jaga kekompakan, dan pastikan situasi tetap kondusif. Saat ini kita sedang melaksanakan MTQ Tingkat Provinsi Riau. Kegiatan itu harus tetap berjalan dengan baik, termasuk agenda Pacu Jalur yang menjadi kebanggaan masyarakat Kuantan Singingi," kata SF Hariyanto.

Menurutnya, walaupun proses hukum sedang berjalan yang harus dihormati, pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan agenda pemerintahan tidak boleh terganggu.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index