PEKANBARU, LIPO - Komisi III DPRD Provinsi Riau menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, membahas capaian target pendapatan asli daerah (PAD) yang hingga saat ini masih di bawah 50 persen.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Riau tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, Senin 27 Juli 2026.
Dalam rapat tersebut, Dispenda menyampaikan bahwa meskipun penerimaan pajak kendaraan bermotor sudah berjalan normal, namun secara keseluruhan target PAD hingga akhir Juni 2026 belum mencapai 50 persen. Kepala Dispenda mengungkapkan bahwa berbagai upaya maksimal telah dilakukan, dan pihaknya tetap optimis target APBD 2007 dapat tercapai dengan sisa waktu yang ada.
"Memang terjadi pelambatan, tetapi kami sudah berupaya maksimal. Namun kami tetap optimis dengan sisa waktu yang ada, insya Allah target APBD 2007 masih bisa tercapai. Untuk penerimaan PAD khususnya pajak kendaraan sudah normal persentasenya, hanya secara keseluruhan memang belum mencapai 50 persen," ujar Edi Basri menirukan apa yang disampaikan Kepala Dispenda.
Menyoroti hal tersebut Edi mengatakan perlu adanya kolaborasi yang lebih erat antar instansi, khususnya antara Dispenda dan DPMPTSP dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Riau.
"Kita akan kolaborasikan dengan bagian pengawasan, bagian perizinan, supaya nanti perusahaan yang kita tinjau sekaligus izinnya, sekaligus kewajibannya terhadap pembayaran pajak ke daerah kita," tegas politisi Gerindra ini.
Edi Basri juga mengungkapkan temuan mengejutkan dari hasil pengecekan perizinan, di mana tercatat perusahaan yang diberikan izin dan mendaftarkan kendaraannya sebanyak 400 hingga lebih dari 100 unit. Namun yang membayar pajak ke daerah hanya sekitar 4-3 kendaraan saja.
"Jadi yang lebihnya mana? Tidak bayar pajak. Atau memang pajaknya di luar Provinsi Riau. Ini banyak kejadian sekarang, harus kita monitor," tegasnya.
Anggota DPRD Riau dapil Kampar ini juga menyoroti potensi kebocoran penerimaan pajak dari kendaraan alat berat yang tidak melintasi jalan aspal, sehingga sulit terpantau.
"Jangan jalan sendiri-sendiri, harus satu pintu. Periksa izin sekaligus evaluasi bayaran pajak-pajak antara kepentingan daerah," tegasnya.
Mengenai potensi peningkatan pajak air permukaan, Edi Basri mengusulkan agar dikaji terlebih dahulu sebelum menerapkan sistem pengawasan digital seperti daerah lain.
"Menurut saya pelajari dulu. Bukan persoalan alatnya yang kita khawatirkan, tapi dirusaknya oleh oknum itu yang kita khawatirkan. Kita beli mahal-mahal nanti kalau dirusak. Selama ini water meter kita juga dirusak atau dipakai pipa-pipa tersembunyi. Ini masalah etik baik saja sebenarnya," ujarnya.
Edi Basri menyimpulkan bahwa lemahnya capaian penerimaan PAD saat ini disebabkan oleh banyaknya perusahaan-perusahaan yang masih tidak memenuhi kewajiban pembayaran pajak.*****