JAKARTA, LIPO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (30/7/2026).
Anom keluar dari ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 08.34 WIB. Ia mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol.
Bersama Anom, KPK juga menahan 3 orang lainnya. Keempatnya kemudian dibawa ke mobil tahanan KPK.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang pada Rabu (29/7/26).
Dalam operasi itu, tim KPK mengamankan barang bukti uang tunai lebih dari Rp2 miliar.
Budi menyebut OTT ini berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh Bupati Anom terkait proyek di Kabupaten Pemalang. Selain itu, KPK juga mendalami dugaan korupsi jual-beli jabatan.
Hingga kini KPK belum merinci pasal dan konstruksi hukum yang disangkakan kepada Anom. Ekspose kasus akan dilakukan setelah proses administrasi penyidikan rampung.****