JAKARTA, LIPO - Aksi penyerangan oleh sekelompok orang ke kantor DPP Golkar, Palmerah, Jakarta Pusat, Jumat (16/6) kemarin, masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian
Kantor DPP Partai Golkar di Palmerah, Jakarta Pusat, Jumat (16/6) kemarin.
Aksi penyerangan sekelompok orang tersebut dengan cara merobek sejumlah bendera Brigade Beringin dan melepas tembakan di udara.
"Tentunya masih dalam tahap penyelidikan, masih memeriksa saksi-saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (17/6).
Berdasarkan pemeriksaan saksi, kata Argo, ada satu orang yang melihat jelas sejumlah pelaku. Dia adalah satpam di Kantor DPP Partai Golkar.
"Kan itu (pelaku) sempat berkomunikasi dengan satpamnya. Tentunya kan kepolisian tetap akan memeriksa saksi, satpam itu, kira-kira itu siapa," kata Argo.
Saat ditanya apakah ada motif internal partai dalam aksi penyerangan ini, Argo tidak ingin berspekulasi. Sejauh ini, pihaknya baru mengusut dari metode induksi, yaitu yang berkaitan dengan tempat kejadian perkara.
"Kami melihat dari kejadiannya saja itu. Seperti apa kejadiannya itu," jelas Argo.
Mengenai aksi penembakan ini, pelaku bisa dikenakan Undang-undang Darurat. "Mereka bisa dikenakan UU darurat, nanti senjatanya akan kami cek," kata dia.(lipo*1/jpnn)