Sekdaprov: Pelajaran Bagi Manajemen BRK

Kamis, 03 Agustus 2017 | 11:53:17 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi/net
Pekanbaru, LIPO-Pemerintah Provinsi Riau, sebagai pemilik saham tebesar di Bank Riau Kepri (BRK), tidak mempermasalahkan pemindahan pengelolaan kas daerah Kabupaten Rohul, yang dialihkan ke Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, mengatakan, apa yang telah terjadi di Kabupaten Rokan Hulu, harus menjadi pelajaran bagi BRK, sebagai salah satu BUMD milik Riau yang harus mendengarkan apa yang menjadi masukan dari daerah.

"Ini pembelajaran bagi manajemen Bank Riau Kepri, manajeme harus memperlajari aspek-aspek usaha, dan aspek-aspek pelanggan. Jadi jangan dianggap seluruh Pemkab dan Pemprov ini sebagai pemegang saham, lantas dalam fungsi-fungsi pelayanan kurang," ujar Sekda, Rabu (2/8).

"Contoh, saya ambil contoh satu lah, gaji guru. Kenapa gaji guru sering terlambat sampai ke guru, ternyata mekanisme pembayaran Bank Riau Kepri, ternyata dipusatkan ke kantor pusat. Bagaimana mungkin meng entri ribuan gaji guru SMA, harusnya dana itu di transfer ke cabang-cabang mereka yang ada di Kabupaten, Kabuparen yang mengimpit di transfer ke masing-masing rekening guru, guru terima gaji tanggal 7 tanggal 8, 10 jadi seminggu dia ngendap," tegas Sekda.

Menurut Sekda, hal-hal seperti itulah yang harus menjadi perhatian bagi BRK dalam menjalankan Perbankan, dimana gaji seluruh pegawai di transfer ke BRK. Dan ia telah memonitor ke Kabupatwn Kota, hasilnya seperti apa yang telah disampaikam keterlambatan gaji guru selama seminggu.

"Jadi seminggu gaji guru itu mengendap, dan seminggu pula guru-guru menunggu gaji mereka. Jadi ini satu kondisi yang harus disikapi oleh Bank Riau Kepri, saya kemarin monitor ke beberapa Kabupaten. Rata-rata mereka itu menerima gaji tanggal 7,8 kadang tanggal 10, saya tanya kepada mereka. Jadi paling tepat itu di transfer ke Kabupatwn Kota, tersebar dia, paling cepat satu dua hari selesai. Ini tidak sembilan ribu guru di pusat, jadi lambat dia," tegas Sekda lagi.

Terkait dengan pemindahan anggaran kas daerah Pemkab Rohul
ke BRI dari BRK, menurut Sekda tidak ada ikatan yang harus atau wajib dijalankan oleh Pemkab untuk menempatkan anggaran kas daerah di BRK. Dan menjadi hak dari daerah untuk memilih dimana akan disimpankan kas daerah.

"Tidak ada ikatan yang harus atau wajib, jangankan Pemkab, Pemprov pun bisa saja kan ada beberapa daerah yang tanamkan ke Bank lain, itu datanya ada di BPKAD. Ada hal yang harus dipisahkan, sebagai pemegang saham ya, tapi sebagai lemabaga yang memiliki kemandirian juga mempunyai hak untuk memilih. Dan ini pembelajaran bagi Bank Riau Kepri," ungkap Sekda.

Untuk diketahui, Pemkab Kabupaten Rokan Hulu, telah memindahkan kas daerah mereka ke BRI. Selama ini kas daerah Pemkab Rohul di BRK, namun mulai tahun ini tidak lagi, setelah adanya MoU antara Bupati Rohul Suparman, dan BRI, Selasa (1/8) lalu, pemindahan pengelolaan Kas Umum Daerah ke BRI, sehingga ke depannya seluruh transaksi keuangan, Rohul ke BRI.(lipo*3/net)

Terkini