Tak Pengaruhi Status Kepala Sekolah

Selasa, 29 Agustus 2017 | 08:09:02 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Rudyanto/net
PEKANBARU, LIPO-Sejak dialihkannya kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke provinsi pada
awal tahun lalu, tidak mempengaruhi status jabatan Kepala Sekolah yang ada saat ini.
Jabatan yang dipegang tetap berjalan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-
masing, tidak ada perubahan drastis saat pengambilalihan tersebut.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Riau, Rudyanto,
Senin (28/8) di kantornya. Menurutnya, status kepala sekolah tetap menjadi kepala di
sekolahnya. Tidak ada istilah mutasi guru atau pertukaran guru dalam program ini. Semua
akan mengajar seperti biasanya di sekolahnya masing-masing.

"Jadi tidak ada yang berubah, hanya peralihan kewenangan saja dari sebelumnya di
kabupaten kini pindah ke propinsi. Dampaknya, hanya pada jalur koordinasi saja yang
berpindah,"ujarnya.

Dijelaskannya, jauh sebelum dikelola oleh propinsi seluruh jabatan kepala sekolah melalui
proses pelantikan dari Pemerintah Kabupaten kota. Dengan adanya pelantikan tersebut, itu
artinya sudah sah dan tidak perlu adanya yang namanya pengukuhan ulang atau lain
sebagainya.

"Jadi kinerja mereka tetap berlanjut saja, dan tidak ada masalah dengan adanya pengalihan
kewenangan itu. Meskipun sebelumnya kewenangan tersebut pernah dilakukan dipropinsi
juga,"paparnya.

Namun begitu, lanjutnya, dengan adanya pengalihan tersebut tentunya tidak menutup
kemungkinan akan dilakukan mutasi bagi masing-masing kepala sekolah. Makanya, saat ini
pihaknya tengah melakukan evaluasi atas kinerja dari masing-masing kepala sekolah.

Apalagi, pihaknya haruslah mempersiapkan pengganti jika ada yang pensiun. Selain itu juga, pihaknya juga melakukan evaluasi atas kinerja yang telah mereka lakukan. "Apabila ada yang bagus tentu akan tetap dipakai, sementara jika tidak bagus tentu akan kita ganti. Apalagi jika ada yang bekerja tidak sesuai dengan porsinya, dan menyalahi aturan maka kita bisa saja kita nonjobkan pada waktu itu juga,"tegasnya.

Oleh sebab itu, bagi kepala sekolah tidak perlu khawatir dengan adanya mutasi. Karena jabatan yang diberikan adalah amanah, dan harus siap jika sewaktu-waktu dipindahkan. "Jadi tidak perlu takut, jika bagus pasti dia akan yakin saja. Tapi jika tidak maka siap-siap saja dengan sanksinya,'tegasnya.(lipo*3/net)

Terkini