16 Perusahan Bakal Dilaporkan ke Ranah Hukum

Rabu, 20 September 2017 | 13:32:29 WIB
Kepala Satpol PP Riau, Zainal/net
Pekanbaru, LIPO-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Riau, telah mendapatkan data perusahaan yang diduga telah menggelapkan data jumlah alat berat dan juga data jumlah pekerja asing yang tidak terdaftar. Tercatat ada sebanyak 16 perusahaan yang tidak memberikan data ke Bappenda dan Disnaker Riau.

Dari 16 perusahaan yang terseber di 6 Daerah, Kota Pekanbaru yang terbanyak menggelapkan data alat berat, yakni sebanyak 6 perusahaan. Di susul Kabupaten Siak 3 perusahaan, Kabupaten Kampar 3 perusahaan, Kota Dumai 1 perusahaan, Kabupaten Pelalawan 1 perusahaan dan Kabupaten Inhu 1 perusahaan.

Kepala Satpol PP Riau, Zainal, mengatakan, pihaknya segera akan langsung turun kelapangan untuk meminta data alat berat yang tidak dilaporkan. Termasuk data tenaga kerja asing yang tidak resmi dan tidak terdaftar di Disnaker. Jika terbukti maka pihaknya akan langsung melaporkan ke aparat hukum, untuk di proses.

"Kita sudah menyurati perusaah ini, tapi belum ada jawaban, dan dalam minggu kita turun kelapangan bersama Bappenda, Disnaker dan juga aparat kepolisian... Jika memang terbukti langsung di serahkan ke hukum," ujar Zainal, Selasa (19/9).

"Sasaran kita itu mendata jumlah alat berat dan tenga kerja asing, sudah masuk dalam program di Satpol. Tentu bagi yang tidak patuh terhadap peraturan Gubernur akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam minggu ini kita turun kelapangan," tambah Zainal.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Riau, Indra Putra Yana, menjelaskan, bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan KPK dalam usaha menertibkan perusahaan yang tidak membayar pajak. Termasuk bekerjasama dengan dealer penjual alat berat kemana saja alat berat tersebut di jual, ataupun di beli oleh perusahaan.

"Sekarang ini masih dalam proses melakukan pendataan seluruh perusahaan. Secara teknis kita sudah bekerja menyurati, termasuk bekerjasama dengan KPK dan pihak dealer. Memang ada yang membayar dan ada yang tidak, alat berat ini tidak didaftarkan makanya kita kerjasama dengan dealer setiap penjualan, harus dilampirkan kemana alat berat dikirim," jelas Indra.

Disinggung berapa kerugian pendapatan bagi Riau, ia menjelaskan bila dihitung semua estimasi pendapatan dari pajak alat berat tersebut mencapai Rp4 miliar setahun. Sejauh ini ada yang membayar dan ada yang tidak membayar.

"Jika semua membayar pajak dari alat berat ini mencapi 100 persen, pendapatan kita bisa mencapai Rp8 miliar dari pajak alat berat ini. Untuk itulah kita kejar ini ke perusahaan-perushaan yang tidak membayar pajak alat berat," ungkapnya.


Sebelumnya, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, juga telah memerintahkan kepada Beppenda bekerjasama dengan Satpol PP untuk langsung mendatangi perusahaan-perusahaan yang tidak membayar pajak, kendaraan pajak alat berat.

Gubri melihat perusahaan alat berat sebagai distributor di Riau, seperti
Unitet Tractor, Trakcindon, Hyundai, Komatsu, parusahan alat berat lainnya, sudah bertahun-tahun tidak membayar pajak.

"Saya minta kepada Bappenda untuk langsung datang ke perusahaan itu. Mereka berbisnis di Riau seharusnya penjualan alat berat yang mereka jalankan di Riau itu ada kaitan dengan pajak, tentu harus di bayar," tegas Gubri, beberapa waktu lalu. nur

Terkini